Pemkot Bandarlampung Bentuk Posko Satgas THR
BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan membentuk Pos Komando Satuan Tugas Tunjangan Hari Raya (Posko Satgas THR) bagi pegawai swasta.
Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengungkapkan, terkait THR pegawai swasta, pihaknya telah rapat untuk membentuk Posko Satgas THR.
“Masalah THR karyawan swasta tak dibayarkan, kami telah rapatkan,” kata Bunda Eva sapaan akrabnya, Jumat (22/3/2024).
Ia meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Bandarlampung, Iwan Gunawan, memimpin langsung membentuk posko tersebut.
Posko Satgas THR itu merujuk permintaan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan meminta setiap kepala daerah memastikan bayar THR keagamaan berjalan lancar
“Saya minta para gubernur, bupati dan wali kota membentuk Posko Satgas Ketenagakerjaan. Guna melayani konsultasi dan penegakan hukum THR keagamaan 2024 masing-masing wilayah,” kata menaker dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Gatot Subroto Kav 51, Jakarta Selatan, Senin (18/3/24). (rn/rm)