Pembangunan Gedung Peradilan Semu FH Unila Dimulai
BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, meletakkan batu pertama pembangunan Gedung Peradilan Semu di Kompleks Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila), Jumat (19/4/2024).
Pembangunan gedung merupakan hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung dengan anggaran Rp4 miliar. Gedung ini sebagai sarana penunjang pendidikan dan penelitian bagi mahasiswa FH Unila.
“Semoga gedung ini bisa digunakan dengan baik,” kata Bunda Eva, sapaan Eva Dwiana.
Pembangunan Gedung Peradilan Semu FH Unila, kata ia, salah satu komitmen pemkot dalam mengembangkan dan meningkatkan mutu pendidikan di Lampung.
“Membangun sejumlah gedung di Unila ini sejak kepemimpinan Wali Kota Herman HN. Gedung Peradilan Semu ini memberikan hal positif bagi perkembangan peradilan di Bandarlampung,” katanya.
Pengerjaan bangunan gedung ini, kata dia lagi, segera dikebut. Ini agar Gedung Peradilan Semu dapat membantu masyarakat dan pemerintah dalam proses peradilan.
“Insyaallah, gedung ini selesai dalam waktu tak lama. Juga semua ikatan alumni FH Unila bisa memanfaatkannya guna membantu masyarakat,” ujar dia.
Rektor Unila Prof. Lusmeilia Afriani, mengapresiasi pemkot melalui Wali Kota Eva Dwiana karena telah membantu mewujudkan pembangunan Gedung Peradilan Semu guna meningkatkan sarana pembelajaran mahasiswa FH Unila.
Dia mengatakan, upaya mewujudkan laboratorium hukum terpadu di lingkungan FH Unila telah lama sivitas akademika nantikan. Upaya ini sejak 2017 oleh Dekan (Alm) Armen Yasir, dengan membuat desain dan gambar Gedung Peradilan Semu FH Unila.
“Alhamdulillah, akhirnya harapan ini dapat terwujud tahun 2024,” ucaonya.
Pembangunan ini membuktikan komitmen pemerintah daerah mendukung pembangunan sektor pendidikan di lingkungan Bandarlampung melalui hibah gedung tiga lantai yang akan berfungsi sebagai Gedung Peradilan Semu. (*)