Eva Dwiana Serahkan SK PPPK Formasi Kesehatan
BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Jabatan Fungsional Kesehatan 2023 di Gedung Semergou, Rabu (24/4/2024).
Eva Dwiana mengangkat dan menandatangani SK PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan di wilayah Kota Bandarlampung.
Wali kota mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai ASN PPPK.
“PPPK adalah pegawai resmi diangkat oleh pemerintah yang dipekerjakan di wilayah Pemerintah Kota Bandarlampung,” jelasnya.
Dia berharap agar semua pegawai Pemerintah Kota Bandarlampung dapat bekerja giat dan melayani kesehatan baik untuk masyarakat. (*)