Rapat Paripurna Pembentukan Pansus, Budiman AS Secara Aklamasi Ditunjuk Sebagai Ketua Pansus LHP BPK RI
BANDAR LAMPUNG, RATUMEDIA.ID — Secara aklamasi, Budiman AS ditunjuk sebagai ketua pansus LHP BPK RI dalam rapat paripurna pembentukan pansus yang di pimpin oleh Ririn Kuswantari setelah rapat paripurna usulan pemberhentian Gubernur Lampung, Rabu, 28 Mei 2024.
Budiman mengatakan, Pansus LHP BPK RI akan langsung berkerja melakukan kajian – kajian atas beberapa catatan yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung. Namun, dirinya belum mau merinci terkait temuan di beberapa satuan kerja untuk di lakukan perbaikan.
Ketua Komisi 1 ini mengatakan bahwa dirinya bersama anggota pansus lainya akan berkerja secara hati – hati dan tidak masuk angin. ” Saya sendiri sudah pernah menjadi ketua pansus LHP BPK RI selama menjabat sebagai wakil rakyat, memang diperlukan tingkat kehati – hatian untuk membedah catatan yang diberikan oleh BPK RI perwakilan Lampung” ujarnya.
Pansus yang diberikan waktu selama 30 hari kerja akan mempelajari dan menindaklanjuti dengan memanggil satuan kerja terkait, termasuk dengan persoalan dana bagi hasil (DBH) kepada pemerintah kabupaten/kota.
“Pansus akan melakukan pendalaman dengan memanggil satuan kerja terkait, termasuk dengan persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) yang masuk menjadi catatan BPK RI” tutupnya. (Ncu)