Program Pesiar Upaya Tingkatkan Pelayanan dan Cakupan Kepesertaan JKN
BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- BPJS Kesehatan Bandarlampung terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan dan cakupan kepesertaan JKN untuk memastikan seluruh penduduk di wilayah ini terlindungi program JKN.
Hingga 1 Juni 2024, cakupan kepesertaan se-Provinsi Lampung sebesar 98,77 persen atau sebanyak 8,8 Juta dari jumlah penduduk sudah terlindungi program JKN. Untuk mencapai target ini, perlu upaya intensi dan kolaboratif, salah satunya melalui program Pesiar (Petakan, Sisir, Advokasi, Registrasi).
Program yang telah diimplementasikan BPJS Kesehatan dari April 2024, yaitu program Pesiar. Program ini bertujuan memetakan dan menyisir masyarakat desa yang belum terlindungi JKN, khususnya mereka yang rentan seperti masyarakat miskin, korban PHK, ibu hamil, balita stunting, serta untuk merekrut dan mengaktifkan kembali peserta JKN melalui kolaborasi dengan pemangku kepentingan, termasuk pemerintah desa, kader pembangunan manusia dan perangkat desa.
Melalui Program Pesiar yang merupakan salah satu wujud nyata BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bandarlampung dalam memberikan pelayanan administrasi kepesertaan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sampai tingkat pedesaan dengan mudah.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bandarlampung, Yessy, menyampaikan, BPJS Kesehatan Bandarlampung bekerjasama dengan pemerintah daerah dan perangkat desa untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap program JKN.
Program Pesiar dirancang sebagai kegiatan pemasaran sosial yang melibatkan pihak ketiga untuk merekrut peserta baru dan mengaktifkan kembali peserta JKN tidak aktif.
Melalui program ini, diharapkan terjadi peningkatan pemahaman masyarakat tentang JKN, peningkatan keterlibatan peserta, serta terbentuknya kemitraan antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah dan perangkat desa.
Program ini, kata Yessy, juga menjadi wujud sinergi pencapaian Suistainable Development Goals (SDG’s) desa yakni peningkatan pelayanan dasar melalui Desa Peduli Kesehatan yang dijalankan dengan memanfaatkan dana desa sesuai dengan Permendes No. 8 Tahun 2022.
“Program Pesiar diimplementasikan melalui beberapa tahapan. Pada Juni ini kita sudah memasuki uji coba bersama agen Pesiar, dengan memberikan imbal jasa kepada agen Pesiar melalui perhitungan otomatis sistem aplikasi,’’ kata Yessy lagi, Selasa (25/6/2024).
Program ini juga akan dimonitor dan evaluasi secara berkala untuk memastikan validitas data dan efektivitas pelaksanaan Pesiar. Program ini bertujuan juga untuk memastikan minimal 98 persen penduduk terdaftar sebagai peserta JKN sesuai dengan target RPJMN 2024.
‘’Outcome yang diharapkan dari program ini adalah tercapainya Universal Health Coverage (UHC) baik secara keseluruhan Nasional, maupun di wilayah kerja kantor BPJS Kesehatan Bandarlampung,’’ jelas Yessy.
Yessy menambahkan, sesuai instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 mengamanatkan kolaborasi antara berbagai pihak untuk optimalisasi pelaksanaan JKN. Kolaborasi ini untuk membantu mengoptimalkan program JKN dari berbagai sisi sehingga masyarakat mendapatkan hak Jaminan Kesehatan.
Program Pesiar merupakan insiatif strategis BPJS Kesehatan untuk mencapai target kepesertaan JKN lebih luas dan inklusif. Melalui rekrutmen aktif, advokasi, dan kemitraan kuat dengan berbagai pemangku kepentingan, program ini diharapkan mampu meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan JKN bagi seluruh masyarakat Indonesia.
‘’Kami akan terus mengevaluasi implementasi program ini dan juga akan terus dipantau untuk memastikan pencapaian target dan optimalisasi manfaat bagi masyarakat,’’ ujar Yessy.
Dengan berbagai upaya dan inovasi yang dilakukan, BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan mencapai target UHC yang telah ditetapkan pemerintah. (rls)