Politik

Akademisi Unila Pastikan Nanang Ermanto Bisa Maju Pilkada Lamsel 2024

Spread the love

KALIANDA, RATUMEDIA.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 08 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Walikota.

Penetapan aturan Pilkada Tahun 2024 itu pada 1 Juli 2024. Di dalamnya, ketentuan Pasal 19 huruf (e) dengan tegas menyatakan, bahwa penghitungan masa jabatan dilakukan sejak pelantikan.

Menanggapi keputusan PKPU ini, Akademisi Universitas Lampung (Unila), Dr. Budiono, S.H., M.H., mengatakan Bupati Lampung Selatan (Lamsel), H. Nanang Ermanto, bisa kembali menyalonkan diri pada Pilkada Serentak November 2024.

Menurut doktor hukum lulusan Universitas Padjajaran ini, dalam Pasal 19 PKPU 2024 menetapkan,  bahwa masa jabatan dihitung mulai dari pelantikan. Nanang Ermanto, menjadi Plt Bupati sejak 7 Desember 2018 dan dilantik menjadi bupati definitif pada 12 Mei 2020.

“PKPU ini terbit dipastikan Mas Nanang bisa kembali maju di Pilkada Lamsel. Karena masa jabatannya dihitung kurang dari 2,5 tahun sejak pelantikan” ujar Budiono, dihubungi melalui telepon, Selasa (2/7/2024).

Pada tahun 2020 Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan Keputusan Nomor 131.18-323 Tahun 2020 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Lampung Selatan Provinsi Lampung saudara Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum dari jabatannya sebagai Bupati Lampung Selatan masa jabatan 2016-2021.

Dalam Keputusan Mendagri Nomor 131.18-323 Tahun 2020 itu juga menunjuk Nanang Ermanto Wakil Bupati Lamsel masa jabatan 2016-2021, untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Bupati Lamsel sampai dilantik Wakil Bupati sebagai Bupati Lamsel sisa masa jabatan tahun 2016-2021.

Keputusan Mendagri itu ditetapkan tanggal 6 Maret 2020 dan berlaku surut terhitung sejak 28 Januari 2020.

Lalu pada 12 Mei 2020, Wakil Bupati Lamsel, Nanang Ermanto, sah dilantik sebagai Bupati Lamsel definitif sisa masa jabatan 2016-2021 berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 131.18-766 Tahun 2020 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Lampung Selatan.

Menanggapi hal itu, Bupati Lamsel, Nanang Ermanto, menegaskan, ia siap menyalonkan diri dalam Pilkada 2024 sebagai kadindat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

“Apalagi sudah terbit itu (PKPU),” kata Nanang Ermanto kepada sejumlah awak media Lamsel di rumah dinas bupati setempat, Rabu (3/7/2024). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *