Lampung Selatan

Absen Tanpa Keterangan, TPP ASN Lamsel Dipotong

Spread the love

KALIANDA, RATUMEDIA.ID- Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mulai 1 Juli 2024 menerapkan perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berdasarkan hasil evaluasi, verifikasi, dan validasi kehadiran pegawai menggunakan aplikasi absensi online.

Sistem absensi online ini hadir untuk menunjang Aparatur Sipil Negara (ASN) mematuhi aturan disiplin. Pasalnya, sistem presensi selama ini masih cara manual.

Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Setdakab Lamsel, Dulkahar, menegaskan, ASN tak masuk kerja tanpa keterangan sah, atau selama sebulan berjalan tanpa keterangan sah  maka ada pengurangan tambahan penghasilan dari nilai TPP.

Selain itu, kata ia, pegawai ASN telat masuk kerja atau pulang lebih awal/cepat dari waktu semestinya juga ada pengurangan tambahan penghasilan dari nilai TPP.

Ia mengatakan, penerapan aturan ini semata agar para ASN lebih efektif dan disiplin bekerja.

“Disiplin dalam hadir absensi online ini menjadi perhatian serius,ā€ kata Dulkahar, saat memimpin apel mingguan, di Lapangan Korpri, Kalianda, Senin (8/7/2024).

Ia menjelaskan, jika dihitung lebih dari satu jam telat masuk dan pulang lebih awal, atau selama sebulan berjalan tanpa keterangan sah, nilai pengurang TPP ASN akan terakumulasi kian besar.

Karena itu, Dulkahar meminta BKD update aktivitas absensi online para pegawai dalam persentase kehadirannya.

“Seluruh kepala perangkat daerah  menegur stafnya. Aturan ini telah berlaku efektif namun tingkat disiplin masih rendah,ā€ tegas Dulkahar.

Menurutnya, masalah disiplin sangat penting. Sangat sulit akan berhasil dan menggapai prestasi tinggi jika ASN itu tak disiplin, berkemauan, dan kerja keras.

ā€œSaya harap ketentuan ini akan menjadi introspeksi kita semua, untuk menilai sejauh mana tingkat disiplin bapak dan  ibu dalam sebulan kerja,ā€ katanya. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *