Lampung Utara

Reskrim Polsek Bukit Kemuning Amankan 6 Pelajar Pelaku Pelemparan Mobil di Jalinsum Sukamenanti

Spread the love

LAMPUNG UTARA,   RATUMEDIA.ID   —   Unit Reskrim Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara mengamankan enam orang pelajar yang diduga melakukan pelemparan terhadap mobil yang melintas di Jalinsum Desa Sukamenanti, Kamis (15/8/24).

Keenam pelajar yang di duga melakukan pelemaran Mobil tersebut masing masing berinisial AW (16), J (16), N (15), R (16), N (15) dan D (16) warga Bukit Kemuning Lampung Utara.

Kapolsek Bukit Kemuning AKP Edy Juarsyahidin mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna menyatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis tanggal 15 Agustus 2024 sekitar jam 01.00 Wib pada saat korban sopir truk bermuatan sayur sedang melintasi jalan lintas Sumatera Desa Sukamenanti dari arah berlawanan berpapasan dengan para pelaku berjumlah 6 orang dengan mengendarai 3 unit sepeda motor dengan berboncengan.

Selanjutnya secara tiba-tiba para pelaku melakukan pelemparan terhadap kaca mobil milik korban dan mengenai kaca mobil bagian depan yang mengakibatkan kaca mobil pecah dan batu yang dilemparkan oleh para pelaku mengenai wajah korban sehingga korban mengalami luka pada bagian bibir.

“Kemudian para pelaku juga melempar batu ke arah 1 unit mobil Fuso Hino dan mengalami pecah pada bagian depan serta 1 unit mobil truk Mitsubishi canter juga mengalami pecah dikaca bagian depan,” kata Kapolsek.

Lanjut AKP Edy,  setelah mendapat informasi dari masyarakat, petugas segera mendatangi TKP dan melakukan penyisiran di sepanjang Jalinsum Kelurahan Bukit Kemuning dan di dapati terduga para pelaku sedang berkumpul di Pasar Bukit Kemuning dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang terduga pelaku sedangkan pelaku yang lainnya berhasil melarikan diri.

“Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendetail kemudian dilakukan pengembangan dan anggota Reskrim kembali berhasil mengamankan lima orang pelaku lainnya,” tuturnya.

Untuk para pelaku kini sudah diamankan di Polsek Bukit Kemuning guna proses lebih lanjut. Dari para pelaku diamankan 1 (satu) unit sepeda motor Beat Street warna putih dan satu buah batu.

Sementara itu Kapolres AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M. Si. saat di konformasi membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar, anggota kita telah mengamankan 6 pelajar yang menjadi pelaku pelempar mobil saat melintas di Jalinsum Bukit Kemuning,” ujar Kapolres.

Sebelumnya kita bersama jajaran Forkopimda Lampung sudah melakukan mitigasi dan himbauan terkait kenakalan remaja.

Untuk menjadi efek jera bagi yang lain agar kejadian ini tidak terulang lagi para pelaku akan kita proses secara hukum,” Tegas Kapores AKBP Teddy. (*/Bule)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *