Bandar Lampung

Samsudin: Hajat Politik tak Boleh Ganggu Pelayanan Publik

Spread the love

LAMPUNG SELATAN, RATUMEDIA.ID– Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, memberikan arahan terkait netralitas ASN Pemerintah Provinsi Lampung di Masjid Al-Hijrah Kota Baru, Lampung Selatan, Jumat (6/9/2024).

Samsudin menegaskan, ASN bertanggungjawab besar menjaga netralitas setiap tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2024. 

Menurutnya, netralitas ASN bukan hanya kewajiban hukum, melainkan juga amanah moral yang harus ASN emban dengan penuh integritas. 

ASN, tegas ia, harus berdiri di atas semua kepentingan politik, tak memihak, dan tetap fokus melayani publik dengan adil dan merata.

“Netralitas ASN merupakan refleksi atas penyelenggaraan pemilu bebas dan adil,” katanya.

Samsudin menekankan, kepentingan politik tak boleh mengganggu pelayanan publik dan harus tetap berjalan optimal. 

ASN, kata Samsudin, harus memastikan setiap melayani masyarakat secara profesional, tanpa ada pengaruh atau tekanan politik apapun.

“Merupakan sebuah komitmen sebagai pelayan masyarakat yang harus terus kita jaga dan tingkatkan,” katanya. 

Sebagai Penjabat Gubernur, ia bertanggungjawab memastikan ASN di Lampung tak terlibat politik praktis dan tetap teguh memegang prinsip netralitas ASN.

“Bila ASN melakukan hal-hal  mendukung suasana damai, insyaallah masyarakat pun akan mengikuti,” ujar Samsudin.

Ia meminta ASN tetap profesional dan netral. Juga tetap melayani masyarakat dengan tak punya beban apapun, baik beban politik atau mendukung salah satu calon kepala daerah. 

“Mari kita semua berkomitmen menjaga netralitas, profesionalisme, dan integritas sebagai ASN dan warga negara yang bertanggungjawab,” tegasnya. (adpim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *