KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Arinal-Sutono Nomor Urut 1, Mirza-Jihan Nomor Urut 2
BANDAR LAMPUNG, RATUMEDIA.ID — KPU Provinsi Lampung telah mengundi dan resmi menetapkan nomor urut bagi pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur Lampung di Pilkada serentak 2024.
Pasangan calon (paslon) Arinal Djunaidi dan Sutono mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan satu kandidat lainnya Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela nomor 2 urut.
“Dalam pengambilan nomor urut, nomor urut 1 adalah calon gubernur-wagub bapak Arinal Djunaidi dan bapak Sutono. Nomor urut 2, bapak Rahmat Mirzani Djausal dan ibu Jihan Nurlela. Secara resmi kami tetapkan,” kata Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami saat Rapat Pleno Terbuka di Novetel Lampung, Senin (23/9/2024).
Pascapengambilan nomor urut tersebut, Erwan mengatakan, KPU Lampung secara resmi menetapkan nomor urut 1 pada pemilihan gubernur-wakil gubernur Lampung November mendatang kepada paslon Arinal-Sutono.
“Berdasarkan pengundian ditetapkan nomor urut paslon sebagai berikut, nomor urut 1 Arinal Djunaidi-Sutono, partai politik pengusung PDIP,” ujarnya.
Sedangkan nomor urut 2, diperuntukkan bagi paslon Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela.
“Nomor urut 2 Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, PAN, Golkar, Demokrat, PSI, Buruh,” ucapnya.
Usai penetapan ini, Erwan melanjutkan, pihaknya secara resmi menutup pengundian nomor urut tersebut. “Secara resmi kami tutup, dilanjutkan penandatanganan nota kesepahaman Pemilu damai,” pungkasnya. (rn)