Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Luncurkan Jamsostek Pekerja Rentan Via DBH Sawit

Spread the love

BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, meluncurkan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) pekerja rentan melalui Dana Bagi Hasil (DBH) sawit di Hotel Novotel, Kamis (26/9/2024).

Penerima manfaat program ini berjumlah 18.612 pekerja perkebunan sawit. Fokus program ini berpusat  pada 5 kabupaten, yaitu Mesuji, Tulang Bawang, Way Kanan, Lampung Timur, dan Pesisir Barat.

Selain memberikan jamsostek pekerja rentan secara simbolis, kegiatan itu juga menyerahkan klaim manfaat jamsostek di Lampung berupa jaminan kecelakaan kerja dan beasiswa bagi ahli waris dari tingkat TK, SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi.

Lantaran dukungan dan partisipasi melindungi jamsostek 18.612 pekerja rentan perkebunan sawit, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerima Piagam Penghargaan.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, menyerahkan piagam penghargaan itu kepada Pj. Gubernur Lampung, Samsudin.

Bantuan jamsostek kepada pekerja ini ialah terobosan melindungi pekerja rentan di Lampung.

Melalui program ini, pekerja rentan dapat merasakan pemerintah daerah, khususnya Provinsi Lampung hadir untuk menyesejahterakan pekerja rentan dan keluarganya.

Samsudin menegaskan, Pemprov Lampung melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terus berupaya melindungi pekerja sektor ini dan mendorong menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Jaminan itu ialah hak asasi bagi masyarakat dan manusia. Kita tak boleh mengesampingkan hak individu masyarakat, hak individu manusia, termasuk dalam hal ini jaminan sosial,” tegasnya.

Kedepan, harap Samsudin Kemenko PMK beserta BPJS Ketenagakerjaan terus mendampingi Disnaker provinsi, kabupaten/kota.

“Saya instruksikan agar supaya jaminan ini jadi prioritas untuk tenaga kerja di Lampung,” harapnya.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, mengajak seluruh pihak bersama-sama melindungi masyarakat melalui program jamsostek.

Asisten Deputi Jaminan Sosial Kemenko PMK, Niken Ariati, mengapresiasi langkah Pemprov Lampung karena sebagai contoh langkah baik bagi provinsi lain di Indonesia 

“Saya berterima kasih kepada  gubernur karena hari ini Lampung sudah memberikan contoh dalam melindungi 18.000 pekerja rentan,” ucapnya. (kmf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *