Perda Pondok Pesantren Hadiah Istimewa Hari Santri di Lampung
BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, melepas peserta Jalan Sehat Sarungan di Pintu Gerbang Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Ahad (27/10/2024).
Jalan sehat itu untuk memperingati Hari Santri tahun 2024 Provinsi Lampung.
Hari Santri di Lampung tahun ini menjadi istimewa karena Samsudin menyerahkan dokumen Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Pesantren.
Samsudin menyerahkan perda itu kepada Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Lampung, Puji Raharjo.
Perda ini, menurutnya, pondok pesantren akan kian berkembang dan mampu berkontribusi lebih besar dalam pendidikan agama di Lampung.
“Alhamdulillah berkat doa para kiai dan para santri, perda pondok pesantren selesai dan tepat waktu. Ini hadiah Hari Santri Nasional ini,” katanya.
Samsudin menuturkan, perda ini menjadi pertama dan satu-satunya di Indonesia.
“Perda ini menjadi peraturan pertama di Indonesia dan Lampung. Juga menjadi contoh bagi provinsi lainnya,” ujar Samsudin.
Ia mengajak NU, para santri dan masyarakat bergandengan tangan bersama pemerintah mengisi pembangunan demi memajukan Lampung. (adpim)