Lampung Selatan

Sekdakab Lamsel Sampaikan Raperda Pemberian Insentif dan Kebijakan Investasi

Spread the love

KALIANDA, RATUMEDIA.ID- Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan (Lamsel), Thamrin, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kebijakan Investasi.

Thamrin menyampaikan raperda itu dalam rapat paripurna DPRD Lamsel di gedung DPRD setempat, Senin (28/10/2024).

Ketua DPRD Lamsel, Erma Yusneli bersama tiga Wakil Ketua, yakni Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II Benny Raharjo dan Wakil Ketua III Bela Jayanti, memimpin rapat paripurna itu.

Thamrin mewakili Pelaksana Tugas Bupati Lamsel, mengatakan, Lamsel berpotensi mengembangkan pertumbuhan ekonomi daerah dengan ada kebijakan pemberian insentif dan kemudahan investasi.

Ia mengatakan, perlu cara dan upaya meningkatkan pertumbuhan investasi berdaya saing di Lamsel melalui menyusun regulasi pemberian insentif dan kemudahan investasi.

Menurutnya, urgensi penyusunan Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi ia dapat memudahkan langkah pemerintah daerah mendatangkan investor.

“Juga meningkatkan nilai investasi, meningkatkan daya saing investasi, dan memudahkan masyarakat  bekerja sama dalam meningkatkan investasi,” kata ia dalam rapat paripurna ini.

Ia juga menyampaikan, tujuan pembuatan Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi ini untuk menarik minat masyarakat luas, pelaku ekonomi, dan para investor  berinvestasi di Lamsel.

“Raperda ini sebagai pedoman memberikan insentif dan memudahkan investasi terpadu melalui upaya merancang Peraturan Daerah (Perda) Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Lamsel,” ujarnya.

Thamrin berharap, legislatif dapat membahas dan menindak lanjuti nota pengantar raperda ini serta dapat sahkan menjadi perda.

“Perda ini dapat menjadi paradigma acuan eksekutif dalam meningkatkan capaian dan target investasi masuk ke Lamsel,” harapnya. (nsy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *