Samsudin Dorong Kelola Sampah Berkelanjutan
PRINGSEWU, RATUMEDIA.ID- Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, membuka seminar nasional dan talkshow inovasi mengelola sampah dalam mendukung berkelanjutan lingkungan di Hotel Urban Kabupaten Pringsewu, Rabu (30/10/2024).
Samsudin mengatakan, seminar ini menjawab isu-isu global, khususnya masalah lingkungan. Ia juga berharap agar kegiatan ini rutin setiap tahun.
Ia menuturkan, masalah lingkungan bukan hanya di Pringsewu, melainkan juga masalah seluruh dunia sehingga seluruh upaya mengatasi lingkungan hidup.
Menurutnya, perlu cara memelihara lingkungan dan mengoptimalkan sesuatu tak bermanfaat, seperti limbah plastik menjadi produk bermanfaat.
Karena, jelas ia, limbah plastik tak bisa terurai dalam periode sangat lama dan tergolong limbah anorganik.
“Tanggung jawab pemerintah menangani masalah limbah dan sampah ini melalui berbagai kebijakan dan regulasi,” ujarnya.
Regulasi itu, lanjut ia, antara lain Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Undang-Undang Lingkungan Hidup Nomor 14 Tahun 2021.
“Regulasi dan kebijakan ini juga sebagai landasan hukum terkait mengelola sampah,” kata ia lagi.
Ia menjelaskan, ada beberapa contoh inovasi mengolah limbah sampah plastik oleh beberapa perusahaan besar. Seperti proyek pembangunan ruas jalan sepanjang 8,6 km di kawasan BSD City tahun 2023.
“Dalam proyek itu menyampurkan biji plastik hasil olahan limbah plastik dengan aspal konvensional,” katanya.
Total timbunan sampah di Lampung tahun 2023 sebesar 4.616 ton/hari, sementara itu di Pringsewu 163,7 ton/hari dengan 32,67 ton sampah plastik.
“Persentase pengurangan sampah di Lampung hanya 6,68 persen per tahun. Artinya, masih 93 persen yang tak optimal,” ungkapnya.
Pemprov Lampung, kata ia, telah berkomitmen kuat mengatasi masalah sampah melalui berbagai kebijakan, strategi program kerja, dan anggaran menanggulangi sampah.
Ia mengajak semua pihak bersinergi menyiptakan program-program inovatif dalam membantu mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan. (kmf)