Lampung Selatan

Rencana Regulasi TKA, Pemkab Lamsel Lokakarya bagi Perusahaan

Spread the love

KALIANDA, RATUMEDIA.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menggelar workshop (lokakarya) rencana menggunakan tenaga kerja asing (TKA) dan retribusi menggunakan TKA.

Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Keuangan, Achmad Herry, membuka workshop itu di Aula Krakatau Kantor Bupati Lamsel, Kamis (31/10/2024).

Para perusahaan beroperasi di wilayah Lamsel juga mengikuti kegiatan ini. 

Kepala Disnakertrans Lamsel, Badruzzaman menjelaskan, kegiatan ini bertujuan mendorong perusahaan mematuhi regulasi menggunakan TKA.

Selain itu, lanjut Badruzzaman, juga meningkatkan pemahaman dan kesadaran perusahaan terkait dengan menggunakan tenaga kerja.

Juga, kata ia, meningkatkan sinergi kuat antara pemerintah daerah dan perusahaan. Ini agar perusahaan akan lebih patuh terhadap kewajiban terkait menggunakan TKA.

“Workshop ini agar para pengusaha dapat lebih memahami ketentuan yang harus memenuhi dalam mempekerjakan TKA. Ini agar menyiptakan iklim investasi kondusif,” harapnya.

Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Keuangan, Achmad Herry, berharap agar kegiatan itu dapat menjadi momentum memahami dalam merencanakan dan mengelola TKA yang telah sesuai aturan regulasi.

Menurutnya, TKA hadir di Lamsel juga perlu memenuhi kebutuhan industri tertentu.

“Saya berharap perusahaan dapat memaksimalkan peran TKA sebagai mitra bagi pekerja lokal sehingga alih pengetahuan dapat terwujud baik,” harapnya. 

Ia mengajak, seluruh peserta berkomitmen menjalankan kebijakan menggunaan TKA pada prinsip selektivitas dan satu pintu. Ini agar kepentingan melindungi peluang bagi tenaga kerja lokal dapat terlaksana tanpa mengurangi prinsip globalisasi. 

“Kita berharap agar retribusi menggunakan TKA pada perusahaan di Lamsel dapat berkontribusi nyata dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” ucapnya. (nsy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *