DPRD Provinsi Lampung

Tingkatkan Kinerja, DPRD Lampung Rakor BK

Spread the love

BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- DPRD Provinsi Lampung melalui Badan Kehormatan (BK) menggelar rapat koordinasi (rakor) BK DPRD se-Provinsi Lampung.

Kegiatan melibatkan BK DPRD Kabupaten/Kota se-Lampung ini di Hotel Radisson Lampung sejak 4 sampai 6 Desember 2024.

Wakil Ketua BK DPRD Lampung, Drs. H. Mikhdar Ilyas, membuka rakor tersebut.

Mikhdar Ilyas mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, rakor imi sebagai upaya meningkatkan kinerja BK DPRD dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.

Selain itu, kata ia, kegiatan ini juga merupakan langkah menyinkronkan mekanisme dan kinerja BD DPRD.

“Pada akhirnya untuk menjalin sinergi antara BK DPRD kabupaten/kota dan BK DPRD Lampung menegakkan Kode Etik BK DPRD,” jelasnya.  

Kader Partai Gerindra ini menjelaskan, secara umum BK DPRD bertugas memantau, mengevaluasi disiplin, dan kepatuhan anggota DPRD terhadap sumpah/janji dan kode etik.

“BK juga bertugas meneliti dugaan pelanggaran sumpah/janji dan kode etik anggota DPRD. Juga menyelidiki, verifikasi dan klarifikasi atas pengaduan pimpinan, anggota DPRD dan/atau masyarakat,” katanya.

Menurutnya, tugas ini menjadi tugas berat. Di satu sisi pimpinan dan anggota BK DPRD harus menjaga citra, moralitas, dan martabat lembaga DPRD.

“Sisi lain BK memeriksa, mengevaluasi, bahkan sampai menjatuhkan sanksi kepada anggota DPRD. Ini tak lain ialah bagian dari dirinya sendiri,” ujarnya.

Untuk itu, kata ia, perlu suatu mekanisme dan upaya menguatkan peran dan fungsi BK DPRD.

Salah satunya, dapat membentuk kode etik dalam aturan tersendiri di  DPRD sebagai aturan materiil, sebagai tata kerja BK dan tolak ukur menentukan sanksi anggota DPRD melanggar etika ataupun pidana.

“Dengan demikian didapat kriteria sanksi dari ringan sampai berat. Kedepannya dalam pelaksanaan tugas BK dapat lebih jelas menjatuhkan sanksi,” katanya.  

Mikhdar Ilyas berharap agar peserta hadir dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik.

“Juga berbagi ilmu dan pengalaman agar kedepan BK DPRD dapat lebih maksimal dalam bertugas dan fungsinya,” harapnya.

BK 15 kabupaten/ kota se-Lampung mengikuti kegiatan tersebut.

Turut juga mendampingi dalam pembukaan acara itu, Sekretaris DPRD Lampung Hj. Tina Malinda, S.Sos., M.M., dan Kepala Bagian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Lampung Sukartini, S.AP., M.M,. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *