Lampung Utara

Diwarnai Bakar Ban Dalam Aksi Damai HMI, Aparat Gabungan Lakukan Pengamanan Ketat

Spread the love

LAMPUNG UTARA,  RATUMEDIA.ID   —   Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Lampung Utara menggelar aksi damai di halaman kantor Pemerintah Daerah setempat, dalam aksinya para Mahasiswa ini menyampaikan beberapa aspirasi, dengan harapan agar Pemerintah dapat merespon keluhan yang disampaikan, Senin (9/12/2024).

Dalam gelar aksi damai ini, para Mahasiswa mendapatkan pengawalan yang cukup ketat dari aparatur gabungan yang terdiri dari Anggota Kepolisian dan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Perjalanan aksi ini juga sempat diwarnai dengan bakar ban mobil bekas di halaman kantor Pemda dan sempat juga terjadi aksi dorong antara para Mahasiswa dengan Aparatur yang melakukan penjagaan super ketat, namun demikian jalan aksi tetap berjalan tertib dan lancar tanpa menimbulkan insiden yang membahayakan.

Selang beberapa waktu kemudian, perwakilan para Mahasiswa diizinkan untuk masuk dan diterima oleh Pj. Bupati Lampung Utara didampingi Sekda serta para Pejabat lainnya di Ruang Siger dalam suasana hangat, dan untusan para Mahasiswa dipersilahkan untuk menyampaikan aspirasinya.

Setelah acara penyampaian aspirasi yang berlangsung cukup tertib tersebut, utusan para Mahasiswa yang menjadi koordinator aksi, Bayu Iswari mengharapkan agar Pj. Bupati berikut Sekdakab dan Pejabat lainnya agar berkenan untuk bertemu langsung dengan para Mahasiswa dan permohonan ini diperkenankan.

Pada pertemuan di halaman kantor Bupati tersebut, para Mahasiswa menyampaikan aspirasi berupa beberapa tuntutan terhadap Pemerintah Daerah setempat, diantaranya : 1. Pengalokasi dana CSR untuk pembangunan Gerbang Rumah Sakit dinilai tidak tepat sasaran, seharusnya lebih memprioritaskan penyediaan sarana kebutuhan masyarakat. Bagi Rumah Sakit yang lebih prioritas adalah peningkatan pelayanan serta ketersediaan obat-obatan.

2. Alokasi Dana Desa (ADD) masih terhutang 5 bulan dan baru akan dibayarkan 2 bulan, ini berarti masih terhutang 3 bulan.

3.  Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) masih macet 3 bulan, HMI mempertanyakan alokasi anggaran tersebut (ADD dan TPP) dialihkan kemana, sehingga ini akan mengganggu kinerja pegawai.

4.  HMI juga menilai bahwa telah terjadi Pelanggaran terhadap Perda Nomor 2 tahun 2016 tentang Penataan Mini Market, dimana dalam Pasal 5 ayat 5 bahwa dalam satu wilayah kecamatan hanya ada 2 Mini Market, pada Pasal 7 ayat 1 juga disebutkan bahwa jarak antara Mini Market dengan Pasar Tradisional, atau dari Mini Market ke Mini Market lainnya paling sedikit 700 meter.
Pada Pasal 11 disebutkan bahwa ketentuan jam buka Mini Market adalah :
—huruf a. Hari Sehin sampai Jumat buka pukul 09.00 sampai dengan pukul 22.00 Wib
—huruf b. Hari Sabtu dan Minggu buka pukul 09.00 sampai dengan pukul 23,00 Wib
—huruf c. Hari besar keagamaan, libur nasional atau hari tertentu lainnya, Bupati dapat menentukan
    ketentuan jam buka.

5.  Iuran Korpri bagi para PNS yang dipotong dari Gaji setiap bulannya, lalu iuran tersebut peruntukannya untuk apa ?

6.  Pemerintah Daerah diharapkan untuk dapat memfasilitasi pembukaan lapangan kerja dengan  seluas-luasnya sehingga dapat mengentaskan angka pengangguran di usia produktif.

7.  Pembangunan Perumahan di Kabupaten Lampung Utara diduga banyak yang melanggar ketentuan sebagaimana ditetapkan dalam Permendagri Nomor 9 tahun 2009, ini diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lampung Utara termasuk penertiban masalah perizinan.

Disebutkan oleh Bayu Iswari bahwa pelaksanaan aksi damai ini sebagai bentuk dari penyampaian pendapat ditempat umum.

Pj. Bupati Aswarodi juga pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang telah disampaikan oleh para Mahasiswa yang tergabung dalam HMI Lampung Utara, materi aspirasi yang telah disampaikan akan menjadi control social serta masukan bagi Pemerintah Daerah. (Bule)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *