Lampung Utara

Kantor Lurah Cepedak Dibobol Maling, Sejumlah Barang Elektronik Raib Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah

Spread the love

LAMPUNG UTARA,  RATUMEDIA.ID   —   Kantor Kelurahan Cempedak Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara disatroni maling, aksi pencurian dengan pemberatan ini pertama kali diketahui oleh M. Syarif selaku Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Operator di Kantor Kelurahan tersebut, mengetahui kejadian ini yang bersangkutan langsung memberitahukan kepada Lurah Cempedak melalui sambungan telepon.

Mendengar informasi tersebut diatas, Lurah Kelurahan Cempedak, Dedy Erwansyah langsung memberitahukan kepada Aparat Kepolisian melalui Sektor Kotabumi Kota dan M. Syarif juga secara resmi menyampaikan laporan terhadap Kepolisian dan laporannya telah diterima berdasarkan STPL Nomor : STTLP/B/95/Xll/2024/SPKT/Polsek Kotabumi Kota/PolresLampung Utara yang ditandatangani oleh Iptu Kolin Zamhari Zuhdi.

Dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) tersebut diuraikan kronologis kejadian perkara bahwa pada hari Minggu malam Senin tanggal 22 Desember 2024 sekira pukul 01.00 Wib telah terjadi aksi pencurian di Kantor Kelurahan Cempedak Kecamatan Kotabumi dan pada hari Senin tanggal 23 Desember 2024 pelapor telah melaporkan peristiwa pencurian dengan pemberatan UU No. 1 tahun a946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363.

Dalam kejadian tersebut diatas, pihak Kelurahan Cempedak menderita kerugian berupa hilangnya barang-barang elektronik, diantaranya satu unit Laptop merk Acer warna Silver berikut casannya, satu unit TV Plat Layar Datar ukuran 32 inchi merk Polytron warna Hitam, satu set Speaker Aktif merk Advan warna hitam, sehingga total kerugian tersebut ditaksir kurang lebih Sepuluh Juta Rupiah.

Dengan pemberitaan ini teriring harapan semoga Aparat Kepolisian khususnya dalam hal ini Anggota Sektor Kotabumi Kota dapat segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku yang telah meresahkan masyarakat ini.  (Bule)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *