Bandar Lampung

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

Spread the love

BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID-
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Zainal Abidin, mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengikuti rapat koordinasi (rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual di Ruang Command Center Lt. II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Selasa (4/2/2025).

Kegiatan itu juga bersamaan dengan penandatanganan nota kesepahaman tentang Kerjasama Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menyampaikan, perizinan sering menjadi salah satu temuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Salah satu cukup menonjol dan paling banyak terjadi pelanggaran disamping sudah dilakukan sistem, seperti pembuatan sistem mall pelayanan publik, online single submission,” ungkapnya.

Lalu, lanjut Tito, juga dibuat pelayanan terpadu satu pintu, namun masih banyak perizinan-perizinan secara manual door to door, person to person, dan bertemu tatap muka.

“Temuan KPK itu menimbulkan moral hazard kerawanan yaitu pungutan liar, gratifikasi, suap dan lain-lain,” kata ia lagi.

Dengan demikian, Mendagri menyampaikan bahwa perlu adanya pengawasan dari eksternal dalam mengatasi hal tersebut.

“Di samping pembuatan sistem juga penguatan APIP pengawas internal, jajaran inspektorat di bawah koordinasi Irjen Kemendagri dan juga BPK tapi tak cukup. Perlu ada pengawasan eksternal, terutama  kepolisian, kejaksaan, dan KPK, serta badan baru yaitu Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus,” urainya.

Melalui kerja sama ini, Tito berharap dapat menghasilkan pengawasan lebih baik dalam mencegah terjadi tindak pidana korupsi dan memudahkan izin dalam dunia usaha.

“Kita harapkan dengan kerja sama ini pengawasan akan lebih baik untuk mencegah korupsi dalam perizinan dan memudahkan dunia usaha. Karena salah satu atensi Presiden ialah memudahkan perizinan berusaha untuk mendorong ekonomi,” ucapnya.

Mendagri, Jaksa Agung, Kapolri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus meneken kerja sama dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah.

Plt. Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan, Minggu ke-5 berdasarkan data SP2KP-pencatatan sampai dengan 31 Januari 2025, terdapat 35 provinsi IPH naik dan 3 provinsi menurun IPH berbanding bulan sebelumnya.

“Komoditas penyumbang andil IPH naik di sebagian besar provinsi ini ialah cabai rawit, cabai merah, dan daging ayam ras,” jelasnya.

Amalia juga memaparkan, secara nasional, jumlah kabupaten/kota naik IPH pada M5 Januari 2025 lebih banyak berbanding kabupaten/kota menurun IPH. (kmf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *