Lampung Utara

Bobol Rumah Orang, Residivis Pelaku Curat Kembali Diamankan Polisi

Spread the love

LAMPUNG UTARA,   RATUMEDIAA.ID   —    Seorang residivis kasus Curat dan Narkoba kembali diamankan pihak Polsek Sungkai Utara Polres Lampung Utara lantaran telah membobol rumah milik orang.

Pelaku yang diamankan B (28) warga Desa Negeri Ratu Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya betul, unit Reskrim Polsek Sungkai Utara Kamis kemarin 6 Maret 2025 telah mengamankan seorang residivis curat yang kembali berulah di wilayah tersebut,” katanya. Jum’at (7/3/25).

Peristiwa kejadian lanjut Kasi Humas, terjadi pada hari Minggu  tanggal 29 juli 2024 sekira pukul 02.00 wib di rumah korban  di Desa negeri ratu  Kec. Sungkai Utara Kab.Lampung Utara.

Di mana pelaku masuk ke dalam rumah korban  dengan cara mencongkel jendela samping rumah  lalu masuk kedalam kamar  dan ambil barang barang milik korban berupa 1(satu) unit Hp merk Xiomi x3 dan uang Rp.500.000. milik Gereja Pentakosta atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.3.000.000,.

“Setelah dilakukan penyelidikan petugas berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti 1 (satu) unit HP merk Xiomi Poco x3,” ujarnya.

Saat ini pelaku berikut barang bukti hasil kejahatan telah diamankan di Polsek Sungkai Utara guna proses penyidikan lebih lanjut.   (*/Bule)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *