Bupati Pesibar Hadiri Musrenbang RKPD 2026 dan FKP Ranwal RPJMD 2025-2029
PESIBAR, RARUMEDIA.ID- Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 dan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Kegiatan itu berlangsung di Aula Losmen Sunset Beach Pekon Way Redak, Kecamatan Pesisir Tengah, Kamis (13/3/2025).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Syaifullah, melalui Kabid Pemerintahan, Sosial dan Budaya, Brian Virzada, melaporkan, proses menyusun RKPD 2026 telah mulai sejak akhir 2024.
Juga, kata Brian, telah melalui proses membentuk tim penyusun, mengumpulkan data, dan informasi pembangunan, evaluasi RKPD 2024, konsultasi publik, musrenbang kecamatan, forum gabungan perangkat daerah, desk renja perangkat daerah.
“Saat ini masuk tahapan musrenbang RKPD dan FKP RPJMD, yang juga telah melalui beberapa tahapan sesuai amanat peraturan perundang-undangan,” jelas ia.
Menurutnya, Maret dan April tahun ini, Provinsi Lampung, dan kabupaten/kota telah, sedang, dan akan musrenbang RKPD dan FKP RPMJD sebagai salah satu tahapan menyusun dokumen perencanaan tahunan dan lima tahunan.
Hal itu, kata ia, sebab periodesasi dari RPJMD wajib sama dengan periodesasi pemerintah pusat. Setelah kegiatan sedang berlangsung itu selesai, rangkaian menyusun RKPD dan RPJMD akan berlanjut hingga penetapan Peraturan Kepala Daerah RKPD dan Peraturan Daerah (Perda) RPJMD.
Ia menjelaskan, kegiatan ini bermaksud membahas rancangan RKPD dan Ranwal RPJMD yang akan menampilkan permasalahan, isu strategis, visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan daerah.
“Tujuannya, yakni memperoleh saran dan masukan seluruh peserta forum untuk menyempurnakan rancangan RKPD dan Ranwal RPJMD, menyepakati substansi rancangan RKPD dan Ranwal RPJMD yang akan dirumuskan pada berita acara forum,” ujarnya.
RKPD 2026 dan RPJMD 2025-2029 ke depan merupakan pedoman merencanakan pembangunan di Pesibar. Rencana pelaksanaan pembangunan berhasil sangat bergantung komitmen pemerintah daerah dan seluruh pelaku pembangunan.
Untuk itu, perlu kerja sama, sinergi, dan harmonisasi mencapai Pesibar sejahtera, maju, madani dan religius sebagai dearah tujuan wisata terdepan dengan fokus membangun berkesinambungan yang berorientasi pada sejahtera masyarakat, pelestarian lingkungan dan pengembangan potensi lokal.
Dedi Irawan mengatakan, musrenbang dan FKP sebagai salah satu tahapan proses menyusun dokumen RKPD Pesibar 2026 dan RPJMD Pesibar 2025-2029.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 mengamanatkan, penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan sehingga dokumen RKPD 2026 dan RPJMD 2025-2029 sinkron dengan RKPD dan Rencana Strategis.
“Proses menyusun RKPD Pesibar 2026 dan RPJMD Pesibar 2025-2029 hal-hal harus menjadi perhatian, yakni program, kegiatan, dan subkegiatan yang fokus mencapai visi dan misi, indikator kinerja terukur, pemenuhan belanja standar pelayanan minimal dan mandatory spending,” jelasnya.
Selain itu, kata ia, dokumen perencanaan pembangunan Pesibar bersinergi dengan dokumen perencanaan pembangunan pemerintah pusat dan Pemprov Lampung. (*)