Bupati Dedi Irawan Sampaikan LKPJ Bupati 2024 ke DPRD Pesibar
PESIBAR, RATUMEDIA.ID- Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan – Irawan Topani, menghadiri rapat paripurna DPRD Penyampaian Nota Pengantar Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.
Rapat itu di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Kamis (10/4/2025).
Bupati Pesibar, Dedi Irawan, menyampaikan, LKPJ ini berdasarkan sistematika pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun 2019.
Seluruh unsur, kata ia, dalam LKPJ memedomani dengan penyesuaian untuk memudahkan dan memberikan gambaran lebih menyeluruh dari capaian kinerja pembangunan daerah.
“Kami menyadari, LKPJ tersebut belum sepenuhnya sempurna. Karena itu, Pemkab Pesibar meminta saran dan rekomendasi untuk perbaikan demi kebaikan Pesibar,” ucapnya.
Ia menerangkan, LKPJ ini berdasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2021-2026, Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2024 dan perubahannya serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 dan perubahannya.
Ia melanjutkan, terkait pengelolaan keuangan daerah tahun 2024, data-data disampaikan merupakan data keuangan belum selesai diaudit BPK Perwakilan Provinsi Lampung. Hal-hal perlu dipahami, yakni pengelolaan pendapatan daerah pada APBD 2024 ditargetkan Rp1.000.116.642.480,00 dengan realisasi Rp797.951.744.579,91 atau 79,79 persen.
“Pengelolaan belanja daerah tahun 2024 ditetapkan Rp1.003.358.763.757,00 dan telah terealisasi Rp799.753.665.116,77 atau 79,71 persen. Terkait pengelolaan pembiayaan daerah, pembiayaan netto daerah pada tahun 2024 ditargetkan Rp3.242,121.276,21 dan terealisasi Rp3.242,121.276,21 atau 100 persen,” jelasnya.
Bupati juga menyampaikan capaian dari indikator kinerja utama kepala daerah tahun 2024, yakni Indeks Pembangunan Manusia mencapai target dengan nilai 71,04, dan tingkat pengangguran terbuka tercatat sebesar 3,04 persen.
Lalu, Indeks Pembangunan Gender belum rilis, tingkat kemantapan jalan daerah capaian realisasinya belum rilis, persentase penduduk memiliki akses terhadap sumber daya air sehat dan aman berada pada angka 37,5 persen.
Selain itu, rasio jaringan irigasi tercatat realisasi sebesar 30 persen, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup mencapai target dengan nilai 81,25, indeks resiko bencana berada pada capaian 188,85.
Pertumbuhan ekonomi capaian 2,61 persen, Produk Domestik Regional Bruto Perkapita capaian Rp35,104 juta atau telah mencapai target, nilai tukar petani tercatat dengan nilai realisasi 109,93 atau telah mencapai target, indeks gini telah mencapai target dengan nilai 0,281, dan tingkat kemiskinan daerah capaian 12,64 persen.
Lalu, pertumbuhan wisatawan nusantara dan mancanegara mencapai target 24,18 persen, Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan publik mencapai realisasi 87,75, nilai sakip mencapai target dengan predikat B, opini BPK untuk penilaian LKPD 2024 belum dirilis, dan Indeks Desa Membangun tercatat 0,7276.
“Realisasi terhadap 18 indikator kinerja tersebut secara rata-rata telah mencapai persentase capaian 92,91 persen. Tentunya ada keberhasilan diraih, tanpa mengecilkan beberapa indikator belum mencapai target kinerja,” ujarnya.
Capaian indikator kinerja utama itu berdasarkan pada pelaksanaan enam urusan wajib berkaitan dengan pelayanan dasar, 18 urusan wajib tak berkaitan dengan pelayanan dasar, enam urusan pilihan, dua unsur pendukung, lima unsur penunjang, satu unsur pengawasan, satu unsur kewilayahan, satu unsur pemerintahan umum serta melaksanakan melalui 39 perangkat daerah lingkungan Pemkab Pesibar.
Terkait kebijakan strategis pemerintah daerah tahun 2024, terdapat 8 Peraturan Daerah yang telah diundangkan, 4 di antaranya langsung menyelesaikan masalah di masyarakat dan daerah strategis, dan 4 lainnya bersifat rutin terkait perencanaan dan anggaran. Terdapat 37 Peraturan Bupati yang langsung menyelesaikan masalah masyarakat dan daerah bernilai strategis.
“Secara garis besar, dari 45 kebijakan strategis ini untuk meningkatkan pelayanan publik berkualitas, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, mengentaskan stunting, meningkatkan kualitas SDM bidang riset dan inovasi, meningkatkan rasio konektivitas, dan meningkatkan sejahtera masyarakat,” terangnya.
Dedi menambahkan, berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD Pesibar terhadap LKPJ Bupati Pesibar 2023 pada rapat paripurna DPRD, 25 April 2024, terdapat lima poin utama rekomendasi DPRD, di antaranya urusan wajib pendidikan, urusan penunjang keuangan, urusan penunjang perencanaan, unsur penunjang kepegawaian, dan unsur pengawasan.
“Terhadap rekomendasi DPRD ini, Pemkab Pesibar pada 2024 hingga pelaksanaan 2025 telah berupaya maksimal menindak lanjuti dengan terus meningkatkan pengendalian dan monitor pelaksanaan kegiatan. Semoga 2025 telah ada perbaikan kinerja sebagaimana rekomendasi DPRD,” katanya.
Ia menandaskan, pihaknya menyadari masih terdapat hambatan, tantangan dalam upaya mewujudkan sejahtera masyarakat dan kemajuan pembangunan daerah.
“Untuk itu, evaluasi dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ akan menjadi bahan perbaikan kinerja masa mendatang,” katanya. (*)