Bandar Lampung

Pemkot dan Imigrasi Lampung Perkuat Kerja Sama Pelayanan Publik

BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- Walikota Bandarlampung, Hj. Eva Dwiana, menandatanganai Nota Kesepahaman (MoU) pelayanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung, Kepala Kantor Imigrasi Lampung, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandarlampung.

Kegiatan itu di Ruang Rapat Walikota Bandarlampung, Selasa (03/03/2026).

Dalam pertemuan itu, Walikota Eva Dwiana menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung, Nur Raisha Pujiastuti.

Pertemuan ini bertujuan mempererat kerja sama dalam rangka memudahkan dan meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian bagi masyarakat Kota Bandarlampung.

Kerja sama ini fokus pada meningkatkan kualitas layanan publik lebih cepat, mudah, dan terintegrasi melalui MPP Kota Bandarlampung.

Penandatanganan kerja sama itu meliputi:

Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kota Bandarlampung dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada MPP Kota Bandarlampung.

Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Bandarlampung dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandarlampung tentang Pelayanan Publik di Kota Bandarlampung. (kmf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *