DPRD Provinsi Lampung

MCSP Lemah di OPD, Ketua DPRD Pinta Komisi Turun Tangan

BANDARLAMPUNG- Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri menilai implementasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih lemah, khususnya aspek konsistensi pelaksanaan di lapangan.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, meminta seluruh komisi di DPRD lebih aktif menjalankan fungsi pengawasan.

“Segenap komisi DPRD turun langsung ke lapangan guna memastikan implementasi MCSP berjalan optimal di OPD mitra kerja masing-masing,” kata Giri, Selasa (14/4/2026).

Dirjen Bina Daerah menegaskan, secara konsep dan regulasi, MCSP telah berjalan baik. Namun praktiknya, masih menemukan sejumlah kendala, terutama proses perencanaan, pelaksanaan lelang, hingga pengadaan barang dan jasa yang belum penuh transparan dan tepat waktu.

Hal ini berpotensi menghambat capaian indikator-indikator MCSP jika tak segera memperbaiki melalui menguatkan komitmen seluruh perangkat daerah.

Menanggapi hal itu, Giri menekankan, proses lelang dan pengadaan ialah titik krusial yang harus mendapat perhatian serius seluruh OPD.

Ia mendorong agar para komisi DPRD dapat mengawasi lebih mendalam terhadap tahapan pengadaan, mulai perencanaan, tender, hingga pelaksanaan kontrak. Ini guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel.

Giri menambahkan, komisi berperan sangat strategis mengawal pelaksanaan kebijakan di tingkat teknis.

Ia berharap, komisi terlibat langsung ke lapangan akan mampu mengidentifikasi berbagai masalah. Selain itu, juga merekomendasikan perbaikan kepada OPD terkait, khususnya memperbaiki tata kelola pengadaan.

Ia menegaskan, penguatan implementasi MCSP, termasuk proses lelang dan pengadaan, ialah tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif sebagai bagian mekanisme checks and balances.

“Sinergi kuat akan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan bersih, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *