DPRD Provinsi Lampung

Tondi Nasution: Orang Tua Benteng Utama Cegah Narkoba Anak

PRINGSEWU- Anggota DPRD Provinsi Lampung, Tondi Muammar Gaddafi Nasution, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif di Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Ahad (19/4/2026).

Kegiatan menitikberatkan pada keluarga berperan penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini.

Tondi Muammar menegaskan, kegiatan ini memberikan pemahaman masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih mewaspadai ancaman narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda.

“Orang tua berperan sangat krusial mengawasi dan memantau pergaulan anak. Ini tanggung jawab bersama. Salah satu upayanya ialah memahami perda yang ada,” ujar Anggota Fraksi Golkar DPRD Lampung ini.

Anggota Komisi IV DPRD Lampung ini mengatakan, pencegahan narkoba tak hanya tugas pemerintah, tapi butuh aktif seluruh elemen masyarakat, terutama keluarga sebagai lingkungan terdekat anak.

Menurutnya, salah satu langkah efektif mencegah anak terjerumus menyalahgunakan zat adiktif ialah mengarahkan pada kegiatan positif, seperti olahraga.

“Dukungan orang tua terhadap minat dan bakat anak, misalnya via kegiatan di Sekolah Sepak Bola. Dengan aktivitas positif, anak-anak memiliki ruang berkembang dan terhindar hal negatif,” katanya.

Tondi berharap pemahaman dari kegiatan ini, para orang tua dapat menerapkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mampu membentengi anak-anak dari bahaya narkoba.

“Saya harap masyarakat sadar terhadap bahaya narkoba, serta tercipta lingkungan lebih aman dan sehat bagi tumbuh kembang anak di Pringsewu,” ucapnya. (wp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *