DPRD Lampung Dukung Inovasi Bapenda Tingkatkan PAD
BANDARLAMPUNG- Komisi III DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat dengar pendapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung di Ruang Rapat Komisi III DPRD setempat, Senin (11/5/2026). Rapat itu membahas realisasi APBD Triwulan I Tahun 2026.
Bapenda Lampung memaparkan realisasi pendapatan daerah Triwulan I 2026 dan perkembangan pelaksanaan belanja APBD pada Bapenda.
Komisi III menekankan, optimalisasi pendapatan daerah penting melalui peningkatan pelayanan pajak, penguatan inovasi digital, dan pemberian stimulus wajib pajak guna meningkatkan patuh masyarakat.
Bapenda menyampaikan sejumlah langkah strategis, di antaranya pemberian reward dan punishment wajib pajak, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan koordinasi dengan Korlantas Polri dan Jasa Raharja.
Bapenda juga mendorong pemanfaatan aplikasi SIGNAL membayar pajak kendaraan tahunan secara digital. Ini guna memudahkan masyarakat tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Rapat itu juga membahas berbagai stimulus pembayaran pajak kendaraan, seperti penghapusan denda kendaraan menunggak tahun berjalan, pemberian potongan wajib pajak membayar tepat waktu, hingga stimulus bagi kendaraan telah lama menunggak.
Ketua Komisi III DPRD Lampung, Supriadi Hamzah menegaskan, DPRD mendukung berbagai inovasi dan terobosan Bapenda meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Selain itu, DPRD juga mendukung Bapenda memberikan pelayanan lebih mudah, cepat, dan transparan kepada masyarakat.
Komisi III meminta Bapenda menyampaikan berbagai gagasan dan langkah strategis secara tertulis sebagai bahan penguatan pembahasan dan fungsi pengawasan DPRD Lampung. (hms)