DPRD Lampung Bahas Laporan Pansus LKPJ Kepala Daerah 2025
BANDARLAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung membahas laporan hasil Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Lampung 2025 di Ruang Rapat Komisi DPRD setempat, Kamis (21/5/2026).
Wakil Ketua I Kostiana memimpin rapat. Hadir juga Wakil Ketua III DPRD Lampung, Maulidah Zauroh dan Naldi Rinara S. Rizal serta Ketua Pansus Lesty Putri Utami.
Hasil pembahasan Pansus LKPJ Kepala Daerah ini akan menjadi rekomendasi DPRD kepada Pemprov Lampung sebagai bagian fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Pembahasan LKPJ bukan sekadar agenda administratif, melainkan peduli bersama dalam memastikan pembangunan di Lampung tepat sasaran, terarah, dan berpihak kepada masyarakat.
Pansus menyoroti kepatuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjalankan program dan kebijakan sesuai arahan kepala daerah, sehingga pelaksanaan pembangunan daerah optimal dan selaras visi pembangunan Pemprov Lampung.
Selain itu, sejumlah catatan strategis turut menjadi perhatian dalam pembahasan, termasuk terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah serta efektivitas pelaksanaan program kerja OPD.
Rekomendasi hasil dari DPRD menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam menyusun kebijakan maupun penganggaran pada tahun berikutnya.
Pimpinan rapat mengapresiasi seluruh pimpinan fraksi, pimpinan pansus, dan anggota pansus yang telah menyelesaikan pembahasan LKPJ hingga tahap pelaporan.
“LKPJ ini merupakan cerminan kinerja pemprov selama setahun. Untuk itu, rekomendasi DPRD jadi bagian penting memperbaiki kebijakan dan membangun daerah ke depan,” kata pimpinan rapat.
Rapat itu juga sebagai bentuk komitmen DPRD Lampung mengawal pembangunan dan pelayanan publik lebih baik bagi masyarakat. (hms)