DPRD Provinsi Lampung

Mustika Bahrum Sosialisasi Perda Rembug Desa di Pesawaran

PESAWARAN – Anggota DPRD Lampung Mustika Bahrum menyosialisasikan Perda Rembug Desa dan Kelurahan di Desa Sinar Harapan, Kabupaten Pesawaran Ahad (21/6/2026).

Mustika Bahrum menegaskan perda ini menjadi instrumen memperkuat budaya musyawarah agar masyarakat ikut menentukan arah pembangunan.

Wakil rakyat daerah pemilihan III Pesawaran, Pringsewu, dan Metro, ini menilai komunikasi dua arah lewat rembug penting untuk menghasilkan program tepat sasaran.

Menurutnya, rembug memberi ruang warga menyampaikan aspirasi, masukan, dan mengawasi program pembangunan.

Pembangunan, kata ia, dengan melibatkan masyarakat akan menghasilkan program lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan riil warga.

“Perda ini biar masyarakat punya ruang luas terlibat pembangunan. Lewat rembug, aspirasi dihimpun menjadi bahan kebijakan,” ungkap Mustika.

Ia mengajak masyarakat menjaga budaya gotong royong dan semangat kebersamaan. Forum rembug bukan hanya tempat keluhan, melainkan membangun solusi bersama.

Kepala Desa Sinar Harapan, Bagus Sugiarto menilai sosialisasi penting karena tak semua warga paham substansi perda.

“Kegiatan ini agar warga tahu hak dan perannya lewat forum rembug,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *