DPRD Provinsi Lampung

DPRD Lampung Rakor Antikorupsi 2026 Bersama KPK Perkuat Tata Kelola

BANDARLAMPUNG –Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar menghadiri rapat koordinasi (rakor) Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Pemprov Lampung 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Selasa (23/6/2026).

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal memimpin rakor. Hadir Kepala Satgas Korsup Wilayah II KPK RI Untung Wicaksono, Sekdaprov Marindo Kurniawan, Ketua Komisi V DPRD Yanuar Irawan, dan jajaran Pemprov.

Forum ini untuk menguatkan sinergi DPRD, pemerintah provinsi, dan KPK mewujudkan pemerintahan transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Pembahasan rakor meliputi penguatan sistem perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan pendapatan daerah, serta penyaluran bantuan tepat sasaran.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menekankan perencanaan baik, tata kelola bersih, dan pengawasan internal kuat adalah fondasi berhasil membangun daerah.

“Perkuat komitmen untuk mewujudkan pemerintahan transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat,” ujar Gubernur.

DPRD Lampung berkomitmen mendukung penguatan integritas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan demi pembangunan berpihak ke masyarakat. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *