DPRD Lampung Terima Aspirasi Tuntutan PMII
BANDARLAMPUNG –DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerima aspirasi Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung di halaman Kantor Gubernur, Senin (29/6/2026).
Wagub Lampung Jihan Nurlela, Sekdaprov, dan pimpinan DPRD menerima aspirasi mahasiswa.
Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana, Wakil Ketua III Maulidah Zauroh, Anggota Komisi I M. Reza Barawi, Ketua Komisi II Ahmad Basuki, Anggota Komisi IV Budi Hadi Yunanto, dan Anggota Komisi V M. Syukron Muchtar.
PMII Lampung menyampaikan tujuh poin dan satu tuntutan tambahan yang mencakup isu-isu kebijakan nasional serta daerah.
Mewakili DPRD Lampung, M. Syukron Muchtar menyebut DPRD menghargai aksi damai secara tertib.
“Kami akan tindaklanjuti sesuai kewenangan. Sebagian besar tuntutan ranah pusat, tapi kami komitmen mengawal dan meneruskan,” ujarnya.
Sebagai bukti komitmen, pimpinan DPRD, fraksi, Wagub, dan Sekdaprov meneken dokumen penerimaan aspirasi. DPRD juga menyetujui usulan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mahasiswa.
“Sinergi DPRD, Pemprov, dan mahasiswa harus berjalan agar pemerintahan responsif terhadap aspirasi masyarakat,” harap Syukron. (hms)