Komisi III DPRD Lampung RDP Bersama Empat OPD
BANDARLAMPUNG – Komisi III DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja, Senin 20 Juli 2026 di Ruang Rapat Komisi III DPRD setempat.
Rapat itu membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.
RDP ini merupakan tindak lanjut hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Lampung terkait penjadwalan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 di tingkat komisi. Kegiatan ini bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah serta evaluasi program dan kegiatan perangkat daerah selama 2025.
Ketua Komisi III DPRD Lampung Supriadi Hamzah memimpin rapat bersama Wakil Ketua Yozi Rizal, dan Sekretaris Ikhwan Fadil Ibrahim. Hadir pula anggota Komisi III: Taufik Rahman, Diah Dharma Yanti, Yudha Al Hadjid, Munir Abdul Haris, dan H. Heni Susilo.
Dalam pembahasan tersebut, Komisi III menghadirkan empat OPD mitra kerja:
1. Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung
2. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung
3. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung
4. Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung
Melalui forum RDP, Komisi III melakukan pendalaman terhadap realisasi program, penggunaan anggaran, dan capaian kinerja masing-masing perangkat daerah. Ini merupakan bagian dari pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.
Berbagai masukan dan evaluasi juga disampaikan guna mendorong pengelolaan keuangan daerah efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Hasil pembahasan tingkat komisi ini selanjutnya akan menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 sebelum masuk tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.
Lewat RDP ini, Komisi III menegaskan komitmen mengoptimalkan fungsi pengawasan agar pelaksanaan APBD dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan bermanfaat bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Lampung. (hms)