Komisi II DPRD Lampung Lanjutkan RDP Bersama Enam OPD
BANDARLAMPUNG – Komisi II DPRD Provinsi Lampung melanjutkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja di Ruang Rapat Komisi II DPRD setempat, Selasa 21 Juli 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ketua Komisi II DPRD Lampung Ahmad Basuki memimpi. Rapat bersama Wakil Ketua Arnol Alam. Turut hadir anggota Komisi II DPRD Lampung Mikdar Ilyas, I Made Suarjaya, Fauzi Heri, Hanifal, Amrullah B.S., Singa Ersa Awangga, Fatikhatul Khoiriyah, Morisman, dan Imelda.
Dalam rapat itu, Komisi II menerima paparan dari:
1. Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung
2. Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Lampung
3. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung
4. Dinas Kehutanan Provinsi Lampung
5. Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung
6. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Lampung
Masing-masing OPD menyampaikan pelaksanaan program kerja, realisasi kegiatan, capaian kinerja, serta kendala yang dihadapi selama Tahun Anggaran 2025.
Melalui forum tersebut, Komisi II melakukan pendalaman terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran pada masing-masing OPD sebagai bagian dari pembahasan LKPJ APBD 2025.
Berbagai masukan dan rekomendasi juga disampaikan agar pelaksanaan program kian efektif, tepat sasaran, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
RDP ini juga menjadi wadah koordinasi antara DPRD dan perangkat daerah dalam menyelaraskan kebijakan pembangunan, mengidentifikasi tantangan di lapangan, serta memastikan setiap program berjalan sesuai perencanaan dan bermanfaat optimal bagi masyarakat.
Komisi II berharap hasil pembahasan menjadi bahan evaluasi bagi OPD mitra kerja untuk meningkatkan kinerja, memperkuat akuntabilitas, serta mendorong terwujudnya pembangunan daerah efektif, transparan, dan berkelanjutan. (kmf)