DPRD Lampung Dukung Penuh Polda Berantas Narkoba
BANDARLAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung mendukung penuh terhadap upaya menegakkan hukum dalam memberantas peredaran narkotika di Lampung.
Dukungan itu dari Anggota Komisi I DPRD Lampung Edward Rasyid, mewakili lembaga legislatif pada pemusnahan barang bukti narkotika dan senjata api ilegal di Gedung Serba Guna (GSG) Polda Lampung, Rabu 29 Juli 2026.
Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf, memimpin kegiatqn itu. Hadir Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan jajaran Forkopimda Provinsi Lampung.
Edward Rasyid menyatakan DPRD Lampung mendukung penuh langkah aparat memberantas narkotika.
Menurutnya, penyalahgunaan narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan generasi muda sehingga butuh penanganan komprehensif.
“DPRD Lampung dukung penuh penegakan hukum terhadap peredaran narkotika. Sinergi aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat harus terus diperkuat agar peredaran narkoba dapat ditekan dan Lampung kian aman,” ujar Edward.
Ia juga mengapresiasi konsistensi Polda Lampung mengungkap kasus narkotika serta melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap.
Edward Rasyid menilai, pemusnahan ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.
DPRD Lampung berharap kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam pemberantasan narkoba terus meningkat. Tujuannya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika serta mewujudkan Lampung aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba. (hms)