DPRD Lampung Dorong Karang Taruna Jadi Motor Pemberdayaan Masyarakat
BANDARLAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung mendorong Karang Taruna memperkuat peran sebagai penggerak pemberdayaan masyarakat hingga tingkat desa. Penguatan itu dinilai penting agar potensi generasi muda menjadi kekuatan dalam membangun daerah.
Dorongan tersebut mengemuka dalam Temu Karya VIII Karang Taruna Provinsi Lampung di Balai Keratun, 7–8 Agustus 2026.Dalam forum itu, Wahrul Fauzi Silalahi resmi menjabat Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung periode 2026–2031.
Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, hadir dalam kegiatan itu menilai Karang Taruna memiliki posisi strategis karena tumbuh dari masyarakat dan memiliki jaringan hingga desa.“Penguatan Karang Taruna harus diarahkan pada program yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Fokusnya pada pemberdayaan pemuda, pengembangan potensi lokal, serta peningkatan partisipasi generasi muda dalam pembangunan,” ujar Giri.
Keliling LampungKepemimpinan baru di bawah Wahrul Fauzi akan menjadi momentum memperkuat organisasi hingga kabupaten/kota dan desa. Dengan begitu Karang Taruna tak hanya aktif secara organisasi, tapi mampu menjadi bagian solusi persoalan sosial dan pemberdayaan masyarakat.Wahrul menyampaikan komitmennya membawa Karang Taruna lebih dekat ke masyarakat.
“Terima kasih atas kepercayaannya. Karang Taruna ialah organisasi pemuda yang tumbuh secara organik hingga ke pelosok desa. Kita berharap ke depan organisasi ini tumbuh lebih subur demi kemajuan Lampung,” katanya, Sabtu 8 Agustus 2026.Sebagai langkah awal kepemimpinannya, Anggota DPRD Lampung ini akan fokus pada konsolidasi dan penguatan struktur organisasi.
“Dalam waktu dekat saya akan langsung berkeliling Lampung untuk menggerakkan kembali mesin-mesin organisasi Karang Taruna dan bertemu pengurus di tingkat kabupaten/kota,” ujarnya.
Ia menegaskan, perlu melakukan konsolidasi agar roda organisasi berjalan efektif hingga tingkat bawah dan Karang Taruna benar-benar masyarakat rasakan manfaatnya. (*)