DPRD Lampung Dukung Pelayanan Publik Tanpa Birokrasi Berbelit
BANDARLAMPUNG — Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, bersama Sekretaris DPRD Descatama Paksi Moeda, menghadiri Peringatan Hari Pengayoman Ke-81 di halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Lampung, Rabu 19 Agustus 2026.
Kehadiran pimpinan DPRD ini menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan sinergi antarlembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan hukum mudah, cepat, responsif, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Dalam kegiatan itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Lampung Taufiqurrakhman, membacakan sambutan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.
Menkum menekankan, keberhasilan kementerian tak diukur dari banyak regulasi, tapi dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat.“Ukuran sesungguhnya adalah seberapa besar kehadiran kita dirasakan dan bermanfaat bagi masyarakat. Hukum jangan jauh dan berhenti sebagai kumpulan peraturan, tapi harus memberikan kepastian, perlindungan, dan solusi,” ujarnya.
“Pasti Ada Solusi”Ia juga mendorong nilai “Pasti Ada Solusi” menjadi budaya kerja. Hal itu diwujudkan melalui penyederhanaan proses, peningkatan respons, dan pemanfaatan teknologi mempercepat akses layanan hukum.
Jajaran Kemenkum di daerah didorong menjadi problem solver. Persoalan yang bisa selesai di wilayah harus cepat tanpa menunggu pusat.
“Kalau bisa dipercepat, percepat. Kalau bisa dipermudah, permudah. Kalau bisa diselesaikan di wilayah, jangan semua dibawa ke pusat. Ketika masyarakat datang membawa masalah, pastikan mereka pulang membawa solusi,” tegasnya. *