Bandar Lampung

RSUDAM Perkuat arah Strategis Pengembangan Kedokteran Nuklir dan Radioterapi

BANDAR LAMPUNG,  RATUMEDIA.ID     ——–      RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung memperkuat komitmennya dalam pengembangan pelayanan kesehatan berteknologi tinggi melalui penyelenggaraan Workshop Standarisasi Pembangunan Gedung Kedokteran Nuklir dan Bunker Radioterapi, yang melibatkan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) sebagai narasumber utama sekaligus mitra evaluasi teknis, Senin (2/11/2026).

Kegiatan yang berlangsung pada 2–3 November 2026 ini merupakan bagian dari langkah strategis RSUDAM dalam memastikan pembangunan fasilitas Kedokteran Nuklir dan Bunker Radioterapi berjalan selaras dengan ketentuan regulasi, standar teknis, serta prinsip keselamatan dan proteksi radiasi.

Workshop ini tidak sekadar menjadi forum peningkatan pemahaman teknis, tetapi juga merupakan instrumen strategis untuk memperkuat koordinasi lintas disiplin, menyelaraskan perencanaan pembangunan dengan kebutuhan pelayanan, serta memastikan setiap tahapan pengembangan fasilitas memiliki landasan keselamatan dan kepatuhan yang terukur.

Kepemimpinan Strategis dalam Pengembangan Layanan Berteknologi Tinggi

Direktur RSUDAM, dr. Lukman Pura, Sp.PD., K-GH., MHSM, dalam rangkaian kegiatan tersebut menyampaikan kebijakan strategis pengembangan dan kesiapan operasional pelayanan Linac serta SPEC/CT, sebagai bagian dari arah pengembangan fasilitas pelayanan kesehatan di RSUDAM.

Pengembangan fasilitas Kedokteran Nuklir dan Radioterapi merupakan langkah penting dalam memperkuat kapasitas pelayanan kesehatan rujukan. Namun, pembangunan fasilitas berbasis radiasi memerlukan pendekatan yang komprehensif, dengan mempertimbangkan aspek teknis, keselamatan, proteksi radiasi, serta kesesuaian terhadap regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, RSUDAM menempatkan pemenuhan standar keselamatan dan kesiapan fasilitas sebagai prioritas utama dalam proses pengembangan, sehingga pembangunan tidak hanya berorientasi pada penyediaan infrastruktur, tetapi juga pada jaminan kualitas, keamanan, dan keberlanjutan pelayanan.

Bapeten Perkuat Standar Teknis dan Keselamatan Fasilitas

Melalui workshop ini, BAPETEN memberikan pemahaman mengenai kebijakan, standar teknis, serta persyaratan pembangunan fasilitas Kedokteran Nuklir dan Bunker Radioterapi. Pembahasan mencakup standarisasi pembangunan Gedung Kedokteran Nuklir, persyaratan tata ruang dan proteksi radiasi, serta kriteria teknis pembangunan Bunker Radioterapi, termasuk struktur penahan radiasi atau shielding.

Aspek tersebut menjadi elemen fundamental dalam memastikan fasilitas pelayanan berbasis radiasi dirancang dan dibangun dengan memperhatikan keselamatan pasien, tenaga medis, pekerja radiasi, masyarakat, serta lingkungan.

Keterlibatan BAPETEN dalam kegiatan ini sekaligus memperkuat koordinasi antara regulator, manajemen rumah sakit, tim teknis pembangunan, tenaga profesional, dan pengguna fasilitas dalam mewujudkan keselarasan antara kebutuhan pelayanan dan ketentuan keselamatan.

Peninjauan Lapangan : Memastikan Kesesuaian Perencanaan dan Realisasi Pembangunan

Sebagai bagian dari penguatan evaluasi teknis, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung terhadap pembangunan Gedung Kedokteran Nuklir dan Bunker Radioterapi pada 3 November 2026.

Peninjauan lapangan bersama BAPETEN menjadi tahapan penting untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi fasilitas, kesesuaian aspek teknis pembangunan, serta identifikasi terhadap komponen yang memerlukan perhatian dan penyempurnaan.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan exit meeting di Aula Lantai 1 RSUDAM, sebagai forum penyampaian hasil tinjauan, masukan teknis, dan rekomendasi dari BAPETEN.

Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar bagi RSUDAM dalam menyusun tindak lanjut secara terarah, memperkuat pengendalian pembangunan, serta memastikan setiap rekomendasi yang diberikan dapat menjadi bagian dari proses penyempurnaan fasilitas. Pendekatan ini mencerminkan komitmen RSUDAM terhadap tata kelola pembangunan yang terukur, kolaboratif, dan berorientasi pada pemenuhan standar keselamatan.

Transformasi Infrastruktur Menuju Pelayanan Rujukan yang lebih Kompetitif

Pengembangan Kedokteran Nuklir dan Radioterapi merupakan bagian dari upaya RSUDAM memperkuat kapasitas pelayanan kesehatan rujukan di Provinsi Lampung. Pembangunan fasilitas yang memenuhi standar teknis dan keselamatan menjadi fondasi penting dalam mendukung pengembangan pelayanan berbasis teknologi medis, sekaligus meningkatkan kesiapan rumah sakit dalam menghadirkan layanan yang berkualitas, aman, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Melalui sinergi dengan BAPETEN, RSUDAM berupaya memastikan bahwa pengembangan infrastruktur pelayanan dilakukan secara sistematis, dengan memperhatikan aspek regulasi, keselamatan, kesiapan teknis, serta keberlanjutan operasional.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari arah transformasi RSUDAM dalam memperkuat kualitas pelayanan, meningkatkan kapasitas rumah sakit, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan kesehatan rujukan.

Komitmen Terhadap Keselamatan, Mutu dan Kepercayaan Publik

RSUDAM menegaskan bahwa pengembangan fasilitas pelayanan kesehatan berteknologi tinggi harus dilaksanakan dengan mengedepankan keselamatan, kepatuhan terhadap regulasi, serta kualitas tata kelola pembangunan.

Workshop ini diharapkan menghasilkan pemahaman yang komprehensif, keselarasan teknis antarunsur terkait, serta rekomendasi evaluasi yang dapat ditindaklanjuti untuk mendukung kesiapan fasilitas Kedokteran Nuklir dan Bunker Radioterapi.

Dengan memperkuat kolaborasi bersama regulator dan seluruh pemangku kepentingan, RSUDAM terus mendorong pengembangan pelayanan kesehatan yang profesional, modern, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan RSUDAM dalam memperkuat kapasitas pelayanan rujukan, meningkatkan kualitas infrastruktur medis, serta menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin maju bagi masyarakat Provinsi Lampung.   (Hms/Ncu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *