Pemkot Bandarlampung Serahkan KTP-el Warga Binaan Lapas
BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyerahkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) warga binaan Lapas kelas 1 Bandarlampung yang belum memiliki KTP di Jalan Pramuka, Rajabasa, Rabu (5/1/2022).
Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, menjelaskan, pemkot telah melakukannya sesuai tupoksi. Pihaknya juga akan membantu memudahkan para warga binaan yang akan merekam data pribadi secara akurat.
“Semoga dengan kemudahan ini, lapas kelas 1 bisa akurat data-datanya, khususnya dari warga Bandarlampung,” harapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Lapas 1 Bandarlampung, Maizar, memaparkan, Lapas kelas 1 Bandarlampung ini memiliki 1.073 Kapasitas. Sebanyak 323 warga belum miliki KTP, dan 750 warga sudah miliki KTP. Sementara, pemkot menyerahkan sebanyak 74 KTP-el bagi warga binaan.
“Untuk Bandarlampung yang belum memiliki KTP sekitar 30 warga binaan dan Provinsi Lampung sekitar 181 warga binaan. Sementara itu, di luar Provinsi Lampung ada sekitar 112 warga binaan,” paparnya.
Adif Pancang, warga binaan, mengatakan, sebelumnya, ia sudah pernah rekaman tapi KTP-nya. Karena itu, dirinya membuat KTP lagi. (nay)