Modus Numpang, Maling Bawa Kabur Motor Anak Sekolah
KOTA BUMI, RATUMEDIA.ID- Alih-alih berterima kasih usai mendapat tumpangan, seorang pria berinisial HN (60), warga Desa Negara Tulang Bawang, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara, malah membawa kabur sepeda motor milik Yuli Aria Melati (17). Akibat berbuat hal itu, HN terancam dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (6/4/2023) pukul 07.15 WIB di jalan umum Desa Negara Tulang Bawang, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara.
Kapolsek Bunga Mayang, Ipda Adeka Putra, S.H., M.H., mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K., menuturkan pihaknya telah meringkus terduga pelaku HN tak berapa lama setelah kejadian di area perkebunan tebu Desa Sukadana Udik Kecamatan Bunga Mayang, bersama-sama dengan warga.
Adeka membeberkan, kejadian bermula pagi hari. Korban Yuli bersepeda motor Honda Revo Absolute hendak berangkat ke sekolah. Di tengah jalan, HN menyetop kendaraan korban dan meminta tumpangan. Kepada Korban, pelaku meminta agar dirinya saja mengendarai motor karena jalan jelek dan takut jatuh.
Di tengah perjalanan, kata ia, pelaku menjatuhkan salah satu sendalnya. Kendaraan berhenti dan pelaku meminta korban mengambil sendalnya.
“Korban menuruti permintaan pelaku untuk mengambil sendal. Pelaku membawa kabur sepeda motor. Korban berteriak ‘maling’ membuat warga sekitar mendengar terikan korban, datang dan mengejar pelaku,” ungkap ia, Kamis (6/4/2023).
Lantaran mendapat laporan masyarakat, polisi langsung ke tempat kejadian perkara. Aparat memburu dan berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 08.00 WIB di area perkebunan tebu. Juga mengamankan sepeda motor milik korban.
“Saat ini terduga pelaku HN telah diamankan di Mapolsek Bunga Mayang. Kami tengah memeriksanya lebih lanjut,” pungkasnya. (bule)