THLS Pemkab Lamsel Terima THR
KALIANDA, RATUMEDIA.ID- Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) atau tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) bisa tersenyum lebar.
Pasalnya, menjelang hari raya Idulfitri 1444 Hijriah, THLS kembali menerima tunjangan hari raya (THR) dari Bupati Lamsel. Jumlah didapatkan THLS ini sama seperti tahun 2022, yakni Rp500 ribu.
Bupati Lamsel, H. Nanang Ermanto, mengatakan, para THLS patut bersyukur. Di tengah masa sulit keuangan daerah karena inflasi, pemerintah daerah masih bisa memberikan THR kepada tenaga honorer.
“Jangan lihat besar dan kecil nominal tapi ini bentuk peduli pemerintah daerah meski situasi sulit. Tahun ini kita inflasi dunia luar biasa,” ujar Nanang saat bersilaturahmi dengan THLS di rumah dinas bupati setempat, Selasa (11/4/2023).
Menurutnya, tak sedikit tenaga honorer menjadi tulang punggung melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dalam pembangunan dan pelayanan publik. Dapat dikatakan, tanpa tenaga honorer pelayanan publik lumpuh.
“Kita boleh anggap sepele tapi THLS ini berjasa membantu pembangunan di Lamsel. Kalau tak ada THLS, kepala dinas ini sulit, kadang-kadang diandalkan THLS, apalagi bagian lapangan,” kata Nanang.
Nanang juga meminta para kepala dinas dapat memperhatikan para THLS hingga bisa merasakan kebahagian, seperti pegawai ASN lainnya.
“Tadi laporannya (THR) PNS sudah dapat. Kalau kepala dinas tak kasih, kelewatan juga. Saya sering katakan, kalau anak buah haus kasih minum, ketika lapar kasih makan. Jangan sampai anak buah kalian stunting, apalagi mau menghadapi lebaran,” tukas Nanang.
Meski demikian, ia meminta para THLS dapat bekerja lebih giat, dan lebih semangat membangun Lamsel. THLS juga diharapkan bisa memunculkan ide-ide dan inovasi baru untuk kemajuan bumi Khagom Mufakat.
“Tanamkan kebersamaan dan gotong royong. Saya harapkan THLS juga ada partisipasi, cara branding Lamsel. Apa yang kita berikan untuk Lampung Selatan yang kita cintai, terus membangun, berkreativitas,” imbuh Nanang.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Lamsel, Wahidin Amin, mengatakan, pemberian THR merupakan wujud perhatian Bupati Lamsel kepada THLS.
Wahidin menambahkan, pemerintah daerah menyiapkan anggaran Rp37.089.532.039 untuk membayar THR Aparatur Sipil Negara, baik itu Pegawai Negeri Sipil Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, termasuk THLS.
“Terima kasih bupati telah memberikan arahan kepada kami menganggarkan kegiatan terkait tunjangan THLS,” ucapnya. (kmf)