DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna LKPJ Kepala Daerah 2025
BANDARLAMPUNG – DPRD Lampung menggelar rapat paripurna Pembicaraan Tingkat II terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Lampung 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (25/5/2026).
Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar memimpin jalannya rapat tersebut.
Agenda rapat meliputi penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD, persetujuan penetapan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah 2025, pembacaan konsep keputusan DPRD Lampung, dan sambutan Gubernur Lampung.
Juru Bicara Pansus, AM. Syafi’i menyampaikan, secara umum penyelenggaraan pemerintahan daerah 2025 telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mampu menjaga berlangsung pembangunan daerah serta pelayanan kepada masyarakat.
Pansus DPRD juga mengapresiasi sejumlah capaian pembangunan daerah, termasuk pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung yang menunjukkan tren positif.
DPRD menilai masih terdapat sejumlah hal perlu menjadi perhatian bersama, terutama terkait optimalisasi pendapatan daerah, penguatan kapasitas fiskal, peningkatan efektivitas program pembangunan, dan penguatan kualitas pelayanan publik berbagai sektor.
Bahan Evaluasi
DPRD juga mendorong pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan berorientasi hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain itu, juga memperkuat sinkronisasi antara perencanaan pembangunan, pelaksanaan program, dan pengelolaan anggaran daerah.
Sekretaris DPRD Lampung, Descatama Paksi Moeda turut membacakan konsep keputusan DPRD Lampung tentang rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah 2025 yang selanjutnya dalam rapat paripurna menyetujuinya.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD, khususnya pansus, atas perhatian, masukan, serta proses pembahasan secara konstruktif terhadap LKPJ 2025.
Gubernur menegaskan, rekomendasi DPRD merupakan bagian dalam upaya penyempurnaan tata kelola pemerintahan daerah serta peningkatan efektivitas pembangunan dan pelayanan publik di Lampung.
Menurutnya, sinergi dan mitra antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal utama menghadapi tantangan pembangunan ke depan, mulai penguatan ekonomi daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga peningkatan sejahtera masyarakat.
DPRD berharap seluruh rekomendasi menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi Pemerintah Provinsi Lampung memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Melalui kolaborasi harmonis antara legislatif dan eksekutif, DPRD optimistis pembangunan di Lampung dapat lebih efektif, tepat sasaran, serta mampu bermanfaat nyata bagi sejahtera masyarakat. (hms)