Pemprov Lampung Siapkan Arah Kebijakan Fiskal 2026-2027 Realistis dan Berkelanjutan

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi menyampaikan dua dokumen strategis pengelolaan keuangan daerah, yaitu Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 dan Rancangan KUA-PPAS 2027.
Penyampaian oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal itu dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I yang dipimpin Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar, Kamis 30 Juli 2026.
Langkah ini diambil untuk menghadirkan kebijakan fiskal yang realistis, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di tengah dinamika perekonomian.
“Keuangan daerah bukan hanya soal menjaga keseimbangan angka. Yang lebih esensial adalah memastikan pembangunan optimal, pelayanan makin baik, dan kepercayaan publik meningkat,” tegas Gubernur Mirza.
Gubernur memaparkan fokus pembangunan 2026 tetap pada penjagaan tren pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, dan peningkatan nilai tukar petani.
Pemprov Lampung juga melakukan penyesuaian proyeksi indikator makroekomnomi dan sosial, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat kemiskinan, ratio ketimpangan, dan kemantapan jalan mengikuti dinamika akhir tahun.
“Penyesuaian ini bukan kemunduran, melainkan langkah strategis pemerintah agar target rasional, bisa dicapai dan dipertanggungjawabkan ke publik,” ujarnya.
Dari sisi pendapatan, postur 2026 mengalami rasionalisasi karena penyesuaian pajak sesuai pusat dan dinamika dana transfer antardaerah.
Guna menyiasati hal itu dan memastikan pelayanan publik serta program prioritas tetap berjalan, Pemprov Lampung akan mengoptimalkan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya. Alokasi pembiayaan juga diarahkan disiplin untuk membayar pokok utang daerah guna menjaga kesehatan fiskal.
Untuk proyeksi penyusunan KUA-PPAS 2027, Gubernur merancang pondasi fiskal tangguh agar estafet pembangunan berlanjut. Proyeksi pendapatan dilakukan terukur lewat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dan pendapatan transfer.
Kebijakan belanja daerah 2027 akan fokus pada pemenuhan pelayanan dasar, pelaksanaan urusan pemerintahan wajib dan pilihan, peningkatan kualitas infrastruktur, kesehatan, hingga pemerataan pendidikan.
Anggaran itu juga diprioritaskan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal, Bantuan Operasional Pendidikan, penguatan ekonomi kerakyatan, perlindungan sosial, serta pemenuhan kewajiban sinergi program terhadap pemerintah kabupaten/kota.
“Kami sadar anggaran bukan sekadar administrasi tahunan. Anggaran ialah janji pemerintah kepada masyarakat. Janji itu harus diwujudkan lewat pelayanan dan pembangunan yang langsung rakyat rasakan,” pungkasnya.
Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar menekankan pentingnya keselarasan arah kebijakan dengan seluruh elemen pemerintahan.
“Setiap rumusan kebijakan fiskal dan program harus dikolaborasikan dengan pemerintah kabupaten/kota se-Lampung agar dampaknya luas dan terintegrasi,” tegasnya. (Pwmprov Lampung)