Polda Lampung Musnahkan Narkoba, Gubernur Mirza: Narkoba Musuh Bersama

BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendukung penuh langkah tegas aparat penegak hukum memberantas peredaran narkotika dan senjata api ilegal. Hal itu untuk menjaga keamanan daerah dan melindungi generasi muda.
Dukungan Gubernur Mirza itu saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika dan senjata api (senpi) ilegal di Gedung Serbaguna Presisi Polda Lampung, Rabu 29 Juli 2026.
Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf memimpin jalannya kegiatan. Hadir Pangdam XII/Raden Intan Mayjen TNI Christomei Sianturi, unsur Forkopimda, Kejati, Penhadilan Tinggi, BNNP, Bea Cukai, BPOM, Karantina, serta pejabat utama Polda Lampung.
Kehadiran Gubernur menyerminkan komitmen Pemprov memperkuat sinergi dengan aparat hukum demi menyiptakan situasi kamtibmas kondusif dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.
Lampung Rawan
Kapolda Lampung Helfi Assegaf menyebut secara geografis Lampung strategis sebagai pintu gerbang Sumatera-Jawa, sehingga tingkat rawan tinggi lalu lintas dan peredaran gelap narkotika.
“Situasi ini tak bisa kita biarkan. Polda Lampung berkomitmen mendukung Asta Cita Presiden, khususnya pemberantasan narkotika. Narkoba adalah musuh bersama yang merusak masa depan generasi bangsa sehingga jangan ada ruang di Bumi Ruwa Jurai,” tegas Kapolda.
Selain narkoba, Kapolda menyoroti marak kejahatan konvensional, seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor yang kerap menggunakan senpi rakitan. Karena itu Polda mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif, serta mengajak masyarakat menyerahkan senpi rakitan secara sukarela.
Barang Bukti Rp264,9 Miliar
Selama Januari-Juli 2026, Polda Lampung mengungkap 29 kasus narkotika dengan 35 tersangka.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 119,1 kg sabu, 58,2 kg ganja, 35.166 butir ekstasi, 19.996 butir pil happy five, 4.484 piece etomidad dan 2.500 gram etomidad cair.
Total nilai ekonomis mencapai Rp264,979 miliar. Perkiraan pemusnahan ini menyelamatkan 829.264 jiwa dari ancaman narkoba. Barang bukti telah mendapat penetapan dari Kejaksaan Negari Bandarlampung, Lampung Selatan, dan Tanggamus.
Selain itu, kata Kapolda, masyarakat menyerahkan 166 pucuk senpi rakitan dan 114 butir amunisi secara sukarela. Rinciannya 147 pucuk laras pendek dan 19 pucuk laras panjang.
Ia mengapresiasi kesadaran masyarakat dan mengajak melapor lewat Aplikasi Siger Presisi atau Call Center 110.
“Masyarakat tak perlu hadapi pelaku langsung. Cukup laporkan, petugas akan tindaklanjuti secara profesional,” ujarnya.
Pemprov Lampung berharap sinergi dengan aparat dan masyarakat dapat kian efektif memberantas narkoba dan senpi ilegal demi terwujudnya Lampung Maju menuju Indonesia Emas 2045. (Pemprov Lampung)