Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana Hadiri Acara Sosialisasi Inpres Terkait P4GN

Spread the love

BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID  –  Walikota Bandarlampung Eva Dwiana menghadiri acara sosialisasi intruksi presiden (inpres) nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran  Gelap Narkotika (P4GN) dan prekusor narkotika tahun 2020- 2024 serta kelurahan Bersih Narkoba (Berkibar) di lingkungan pemerintah kota Bandarlampung, Aula Semergou, Rabu (23/6/2021).

Acara yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Lampung tersebut dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kota Bandarlampung.


Usai melaksanakan kegiatan tersebut, Walikota Eva Dwiana menghimbau kepada seluruh OPD untuk terus berhati-hati agar terhindar dari bahaya Narkotika karena narkotika berpotensi merusak moral bangsa, khususnya generasi muda.


” Mudah-mudahan OPD makin hati-hati, dan peredaran narkotika melalui permen, anak-anak kita juga harus kita perhatikan karena kita tidak tahun apa yang di makan oleh anak kita,” kata dia.


Dan kedepannya bunda Eva berharap agar kota Bandarlampung bisa melakukan penekanan peredaran narkotika dengan baik dan Pemkot  selalu memerangi peredaran narkotika dengan berbagai cara.            “Insyaallah, kita akan melakukan yang terbaik,” ujar dia.


Untuk diketahui, inpres nomor 2 tahun 2020 diterbitkan pada 28 Februari tahun 2020. Melalui inpres ini, Presiden mengintruksikan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Sekretariat Kabinet, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian, Kepala BIN, dan para Kepala Lembaga Pemerintah Nonkementerian, para Gubernur, para Bupati/Walikota untuk melaksanakan Rencana Aksi  Nasional P4GN tahun 2020-2024 sebagaimana dimaksud dalam lampiran intruksi presiden ini dan melaporkan hasil pelaksanaaannya. (Nay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *