Bandar Lampung

Fraksi PKS Tolak Raperda BUMD yang Diajukan Pemprov Lampung

Spread the love

Bandar Lampung, RATUMEDIA.ID — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Lampung menolak lima rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan pendirian BUMD yang diajukan Pemprov Lampung dalam rapat paripurna, pada Senin (30/8/2021).

Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung Ade Utami Ibnu mengatakan lima raperda usulan pendirian BUMD belum prioritas. Apalagi penyertaan modal terkait hal itu cukup besar yakni mencapai Rp140 miliar.

“Kondisi keuangan Pemprov Lampung belum baik, apalagi pandemi saat ini,” ungkap Ade saat dikonfirmasi, Selasa (31/8/2021). 

Ade meminta Pemprov Lampung berkaca dari pengalaman BUMD yang ada, di mana perusahaan daerah selalu mengalami kerugian dan terkesan menghamburkan uang rakyat. Terkecuali menurutnya, PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung atau Bank Lampung.

“BUMD itu semestinya menguntungkan, bukannya malah merugi,” katanya.

Ia menyarankan Pemprov Lampung menggelontorkan uang modal tersebut untuk pemulihan ekonomi seperti bantuan kepada UMKM yang terdampak pandemi.

“Alangkah lebih baik uang modal Rp140 miliar tersebut untuk pemulihan ekonomi rakyat dan UMKM yang saat ini sedang kembang-kempis karena pandemi ini,” pungkasnya.

Diketahui, Pemprov Lampung telah mengajukan delapan raperda, di mana lima raperda tentang usulan pendirian BUMD. Yakni PT Wisata Lampung Indah, PT Bumi Agro Sejahtera, PT Wisata Lampung Indah, PT Trans Lampung Berjaya, PT Lampung Sarana Karya, dan PT Lampung Usaha Energi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *