Bandar Lampung

Perpanjang Masa Pembelajaran Daring, Begini Kata Wali Kota Bandar Lampung

Spread the love

Bandar Lampung, Ratumedia.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali memperpanjang masa pembelajaran dalam jaringan (daring) semester II Tahun Ajaran 2021/2022 akibat masa pandemi masih yang masih melanda.

Hal itu dikatakan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat dimintai keterangan usai mengadiri Rapat Koordinasi Forum Puspa pada Selasa, (30/03/2021).

“Karena, bukan hanya pemerintah, tetapi masyarakat juga harus bersama-sama menjaga. Isya Allah pandemi di Kota Bandar Lampung segera hilang,” kata Wali Kota Eva Dwiana.

Menurutnya, Pembelajaran daring harus dilakukan untuk saat ini agar para orang tua dapat mengawasi mobilitas anak-anaknya.

“Kalau tidak sama-sama menjaga, kita tidak bisa, karena anak-anak kalau sudah di luar rumah, kita tidak bisa menjaga tetapi kalau kita menjaga anak sembari belajar dari rumah, Insya Allah tidak ada lagi yang namanya anak-anak kita terkena virus covid-19,” ujar Eva Dwiana.

Selain itu, Wali Kota Eva Dwiana juga mengatakan, kemungkinan untuk saat ini masih ada orang tua yang tidak tau, mengenai adanya anak-anak yang terpapar virus Covid-19.

“Nah ini yang harus kita jelaskan kepada mereka, lebih baik mencegah dari pada mengobati, lebih baik kita menjaga anak-anak kita di rumah dengan daring, insya allah akan baik-baik saja, karena kalau sudah terjadi kita tidak bisa berbuat apa-apa dan ini bukan kemauan pemkot. Tetapi ini supaya kita menjaga kesehatan masyarakat Kota Bandar Lampung,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya mengatakan, terkait pembukaan sekolah atau pembelajaran tatap muka harus melihat situasi terlebih dahulu.

“Karena masih pandemi. Kalau sudah zona hijau baru kita berani membukanya, tapi kalau belum ya kita nggak berani, meskipun Kota Bandar Lampung sudah berstatus zona hijau persebaran Covid-19, pemkot akan mengakaji terlebih dahulu terkait pemberlakuan pembelajaran tatap muka. Jadi, saya tidak mau gegabah, kalau sudah benar-benar aman ada di zona hijau Insya Allah kita mulai,” kata Sukarma Wijaya.

Diketahui, keputusan perpanjangan masa pembelajaran daring tersebut, tertuang dalam surat edaran Wali Kota Nomor : 420/ 475 /III.01/2021, tentang perpanjangan proses kegiatan pembelajaran semester II tahun ajaran 2020/2021 pada masa pandemi Covid-19 di Kota Bandar Lampung, yang ditanda-tangani langsung Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Senin (29/3/2021).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *