Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana Minta Masalah Pemalsuan Tanda Tangan Camat Enggal Diselesaikan Secara Internal

Spread the love

Bandar Lampung, RATUMEDIA.ID — Surat Pemecatan untuk Ketiga RT di Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Enggal yang di duga memalsukan tanda tangan Camat Enggal Samsul Rizal mendapat perhatian serius dari Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung dengan memanggil Ketua RT yang di berhentikan secara tidak sah, Sabtu (17/4).

Pemecatan ketiga RT di kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Enggal berawal ketidak sepahaman dengan pendirian Paud oleh Lurah Tanjung Karang. Pemberhentian di dua lingkungan yaitu RT 04 Ratna Munawari .RT 08. Khairul Saleh Lingkungan II, dan RT 01 Yoharlis Lingkungan I, alasannya tidak mendukung adanya pendirian paud baru yang jelas sudah ada paud lama.

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana merespon adanya laporan ketiga RT yang di pecat oleh Lurah Tanjung Karang Juaini di duga memalsukan tanda tangan Camat Samsul Rijal.

Eva Dwiana mengatakan di saat acara pengarahan Satgas Covid-19 di Halaman Sekolah YP Unila Jalan Jend Suprapto Enggal Tanjung Karang. Permasalahan antara Lurah Tanjung Karang Juaini dan ketiga RT yaitu RT 04 Ratna Munawari, RT 08, Khairul Saleh Lingkungan II dan RT 01 Yoharlis Lingkungan I hingga terjadi pemalsuan tanda tangan Camat Enggal.

” Jika masalah pemalsuan tanda tangan camat yang di lakukan oleh lurah juaini dan sudah ada surat pemanggilan dari Komisi I DPRD kota kita akan coba selesaikan secara internal dulu .sehingga masalah seperti ini bisa kita putuskan nantinya seperti apa, ” kata dia.

Sementara Camat Enggal Samsul Rizal mengungkapkan ia memang mendapat undangan dari Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung untuk menjelaskan adanya pemecatan Ketiga RT di kelurahan Tanjung Karang yang di duga memalsukan tanda tangannya.

“Namun kita mendapat arahan dari Walikota Bandar Lampung Bunda Eva Dwiana di minta untuk menyelesaikan secara internal di lingkungan kecamatan dan dinas terkait yang menangani masalah etika Lurah Tanjung Karang untuk di proses lebih lanjut.”pungkasnya. (Nay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *