Bandar Lampung

Komisi I DPRD Kota Dibuat Kecewa Atas Ketidak Hadiran Lurah dan Camat Saat Hearing

Spread the love

Bandar Lampung, RATUMEDIA.ID — Komisi I DPRD kota Bandar Lampung melakukan hearing terkait terkait permasalahan dugaan pemalsuan tanda tangan dan stempel camat Enggal yang dilakukan oleh oknum Lurah Tanjung Karang, Senin (19/4/2021).

Ketua umum DPRD komisi I H. Hanafi Pulung, SH (F PDIP) mengatakan bahwa hearing hari ini tidak menghasilkan kesimpulan.

” Gak ada kesimpulan karena yang kita panggil seperti Camat, Lurah, tidak hadir dan 3 RT yang diberhentikan secara ilegal nanti akan kita panggil ulang,” kata dia.

Menurut dia, saat di konfirmasi camat Enggal beralasan bahwasanya ketidak hadirannya (camat Enggal) karena mendapat instruksi dari walikota untuk tidak menghadiri ini.

” kata Camat, dia (camat) diberitahu oleh walikota untuk tidak menghadiri ini karena ingin diselesaikan secara internal di pemerintahan, makanya tidak ada kesimpulan karena ketidak hadiran lurah dan camat,” bebernya.

Dia menyayangkan ketidak hadiran lurah dan camat dalam hearing kali ini, karena kami disini wakil rakyat yang membela hak-hak rakyat yang dirugikan.

” Seharusya jangan begitu, karena bicara pemerintah eksekutif berbeda dengan pemerintah legislatif. Kita disini membela hak rakyat yang merasa di rugikan yang kita bicarakan saat ini ada 3 RT yang diberhentikan secara ilegal dengan alasan tidak jelas, ini namanya arogansi, otoriter dan semau-maunya. Makanya hearing ini ingin kejelasannya seperti apa, dan akan kita konfirmasi semua,” tegasnya.

Secara tegas, dia menyampaikan bahwa seluruh anggota komisi I DPRD kota Bandar Lampung kecewa atas ketidak hadiran mereka (lurah dan camat ) tanpa alasan jelas dengan dalih akan diselesaikan secara internal terlebih dahulu.

” Kita akan panggil ulang. Tentu semua anggota komisi I DPRD merasa kecewa, ” tegasnya.

Ia berharap kepada pemerintah kota,  agar semua tugas berjalan sebagaimana mestinya, karena kami disini mewakili suara rakyat, karena kami disini dipilih oleh rakyat, di gaji oleh rakyat dan tugas kami adalah menindak lanjuti laporan atau pengaduan serta aspirasi rakyat.

” Kita berjalan seperti air mengalir sajalah, biarkan eksekutif-eksekutif, legislatif-lesgislatif sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Kita adalah kuli rakyat bukan pejabat yang tugasnya menindak lanjuti laporan atau pengaduan rakyat.  ” Ujarnya. (Nay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *