Bandar Lampung

Kompensasi tak jelas UPT PLN Tanjung Karang digruduk masa

Spread the love

Bandar Lampung, RATUMEDIA.ID — Pendistribusian Kompensasi lahan milik warga di 4 Dusun di Kabupaten Lampung Utara, di duga ada oknum bermain didalamnya.

Dalam hal itu PLBH Perwira Hukum Indonesia, Gelar Audensi menyikapi persoalan jalur Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang tak kunjung terbayar. Senin, 19/04/2021.

Sebagaimana disampaikan PLBH Perwira Hukum Indonesia Rozali SH, saat ini kami sedang memperjuangkan hak masyarakat pemilik lahan yang menjadi jalur lintas pembangunan SUTET.

” Hak masyarakat pemilik lahan dalam kawasan pembangunan jalur Sutet sejak tahun 2013 sampai hari ini belum terbayarkan, “ungkap Rozali.

Berdasarkan hasil audiensi Rozali menjelaskan pihaknya sudah bertemu dengan manager PLN UPT Tanjung karang

” Masalah Tanah, bangunan, Pupuk dll, pihak PLN sendiri akan sesegera mungkin ditindak lanjuti dan dibayarkan. “Tuturnya.

Tak hanya itu pihaknya akan kembali menggelar Audensi bilamana persoalan tersebut tidak cepat ditindak lanjuti.

Sementara Manager PLN UPT TANJUNG Karang Dian Priyatna mengaku pihaknya sudah membeberkan data masyarakat dan bukti pembayaran pada saat pertemuan itu.

” Kita sudah membayarkannya melalui unit- unit pembayaran, nanti kita akan inventarisasi lagi, jika mana belum kita akan validasi lagi datanya. “Beber Dian Priyatna.

Adapun jalur yang mejadi akses Sutet meliputi 4 desa diantaranya, Surakarta, Bangun sari, Banjar Agung, Banjar Sakti. (Shn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *