Satuan Gugus Tugas Covid-19 Enggan Menertibkan Pengunjung
Bandar Lampung, RATUMEDIA.ID — Tak mengindahkan protokol kesehatan, Satuan Gugus Tugas penanggulangan penyebaran Covid-19 enggan menertibkan penguniung.
Dalam pantauan rekanan awak media, sejumlah pusat perbelanjaan di daerah Kelurahan Langkapura, Kecamatan Langkapura dipadati pengunjung.
Laki- laki bertubuh gempal yang merupakan Salah satu Satgas Kelurahan Langkapura, sambil memegangi alat pengeras suara (TOA) beliau menyampaikan, ” Yang penting pakai masker, kerumunan gak masalah, hari- hari biasa begini sampai jam 23.00, “ucap salah satu Satgas Kelurahan Langkapura.
Sebagaimana disampaikan Rantika pengunjung pusat perbelanjaan, ” tadinya mau belanja tapi kok risih, pas masuk liat kerumunan begini jadi ngeri juga bang mau belanja, ” kata Rantika pengunjung pusat perbelanjaan.
Sebagaimana telah disampaikan dalam Surat Edaran (SE) nomor 440/133/IV.06/2021 mengenai pembatasan jam operasional Kegiatan usaha.
SE tersebut ditunjukan kepada pemilik tempat usaha seperti mal, rumah makan, restoran, pasar, toko swalayan, cafee, dan lainnya, (Shn).