Bandar Lampung

Eva Dwiana Berikan Santunan Rp20 Juta untuk Keluarga Korban Hanyut

Spread the love

BANDAR LAMPUNG, RATUMEDIA.ID — Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan santunan kepada keluarga korban hanyut di gorong-gorong Pasar Tugu sebesar Rp20 juta.

Hal itu disampaikan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana satu hari usai mengunjungi rumah kediaman keluarga korban di Gang Bukit I Nomor 81 Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Tanjungkarang Timur pada Minggu (16/5) lalu.

“Untuk keluarga korban nanti kita akan bantu Rp20 juta,” tegas Eva Dwiana.

M Alfarenza Sahkeel, bocah berusia 4 tahun, anak kedua dari tiga bersaudara dari pasangan Angga dan Santi, terseret arus air gorong-gorong di Pasar Tugu yang tidak jauh dari kediamannya.

Peristiwa nahas yang terjadi pada siang hari tesebut, sekira pukul 13.00 Wib, berlangsung pada saat hujan deras ketika korban bermain dengan kakaknya dan seorang temannya.

Kemudian kakak dan temannya pulang namun korban tidak pulang bersama mereka, dan paman korban melihat sendal korban di pinggir drainase Pasar Tugu.

Salah satu tetangga korban, Obi, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Basarnas Provinsi Lampung untuk dilakukan pencarian dan pertolongan.

Proses pencarian telah berlangsung selama dua hari dengan dibantu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung bersama TNI/Polri.

Wali Kota Eva Dwiana memerintahkan tim pencarian untuk segera menemukan korban tanpa ada batas waktu pencarian.

Untuk mencegah hal serupa terjadi,Wali Kota meminta masyarakat Kota Bandar Lampung untuk tetap mendampingi anak-anaknya dimanapun berada, terlebih di musim penghujan.

“Bunda berharap kepada masyarakat, sekarang musim hujan, tetap harus kita dampingi anak-anak kita. Jangan sampai lengah. Ini pelajaran yang terbaik buat kita,” ujar dia. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *